Skip to main content

Imigrasi Jatim Siap Jadi Motor Pengerak Bagi WNA, Demi Suksesnya Sensus Penduduk Online

Mediabidik.com – Warga Negara Asing (WNA) menjadi salah satu obyek dalam dilaksanakannya sensus penduduk 2020. Untuk mensukseskan sensus yang dilaksanakan secara online tersebut, jajaran Keimigrasian Jatim siap menjadi motor penggerak agar WNA mau berpartisipasi. 

Hal itu disampaikan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa saat berkunjung ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Senin (9/3/2020). Pria yang hadir bersama Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto bertemu langsung Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dan jajarannya. 

Dalam pertemuan tersebut, Pria mengaku siap mendukung suksesnya sensus penduduk 2020. Pihaknya akan meminta setiap UPT Keimigrasian untuk mensosialisasikan program tersebut menggunakan media yang ada. Baik berupa banner, ajakan di media sosial maupun dengan menghimpun data WNA dari seluruh Kanim di Jatim.

Pria mengungkapkan bahwa WNA yang bisa diikutkan sensus penduduk adalah khusus pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Sedangkan bagi yang hanya visa kunjungan tidak termasuk. Jumlah sementara pemegang KITAP di wilayah Jatim adalah 55 orang WNA. Sedangkan KITAS 269 orang WNA. "Saat ini jumlah terbanyak pemilik KITAP dan KITAS berada di wilayah kerja Kanim Khusus Surabaya, Kanim Tanjung Perak dan Kanim Malang," terangnya. 

Sementara itu, Dadang menyampaikan bahwa Sensus Penduduk secara konsep bukan hanya WNI namun juga WNA. Data yang diperlukan meliputi karakteristik, pendidikan, dan pekerjaan. "Untuk mempermudah Sensus pihak BPS telah menyiapkan Sensus Penduduk Online," terangnya. 

Bagi WNI pihak BPS mengaku telah mempunyai data dari Dispendukcapil. Sedangkan untuk WNA, pihaknya membutuhkan data dari Imigrasi. Khususnya email dan nomor handphone. "Kami berharap WNA di Jatim bisa berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020," harapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...