Skip to main content

Dua Pengedar Pil Koplo Jalani Sidang Dakwaan

Mediabidik.com - Dua terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono diadili secara terpisah atas kasus dugaan peredaran 3,4 juta pil koplo. Terlebih dulu Erid Amaluddien jalani sidang yang beragendakan dakwaan tersebut.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy dijelaskan bahwa terdakwa menerima barang dari ekspedisi PT. Atom Multi Ekspres. Barang tersebut merupakan pil dobel L sebanyak 15 koli seharga Rp 30 juta.

Disebutkan Erid Amaluddien, satu koli berisikan 100 ribu butir. Dua saksi dihadirkan guna mempertegas dakwaan tersebut. Adalah Agus dan Abi petugas kepolisian yang menangkap terdakwa.

"Obat itu keras yang mulia. Kalau digunakan efeknya ya bikin fly pak. Berbahaya juga karena menyerang syaraf," beber Agus bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (9/3/2020).

Setelah mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Erid Amaluddien tak menyangkal kesaksian. Sementara itu, keadaan berbalik saat terdakwa Suyono jalani sidang.

Dia merupakan pegawai dari PT. Atom Multi Ekspres. Selain saksi polisi, Sherli pemilik perusahaan juga dihadirkan memberi kesaksian. Dia mengaku tidak tahu adanya pengiriman obat terlarang tersebut. Karena yang menangani pengiriman merupakan anak buahnya.

"Saya dapat kabar adanya penangkapan saya tidak tahu karena anak-anak diperintahkan untuk menerima barang," ujarnya.

Suyono yang mengaku sebagai Kepala operasional perusahaan menyangkal dirinya terlibat atas kasus ini.

"Selama 27 tahun saya bekerja dalam tupoksi saya tidak boleh membuka kemasan kiriman. Jadi saya tidak tahu," katanya.

Namun, dia tak menepis bahwa dirinya mendapat titipan uang dari DPO pemasok barang tersebut Pak Sam sebanyak Rp 3 juta. (pan)

FOTO: Terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono saat disidang secara terpisah di ruang Garuda PN Surabaya, Senin (9/3/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...