Skip to main content

Dua Pengedar Pil Koplo Jalani Sidang Dakwaan

Mediabidik.com - Dua terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono diadili secara terpisah atas kasus dugaan peredaran 3,4 juta pil koplo. Terlebih dulu Erid Amaluddien jalani sidang yang beragendakan dakwaan tersebut.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy dijelaskan bahwa terdakwa menerima barang dari ekspedisi PT. Atom Multi Ekspres. Barang tersebut merupakan pil dobel L sebanyak 15 koli seharga Rp 30 juta.

Disebutkan Erid Amaluddien, satu koli berisikan 100 ribu butir. Dua saksi dihadirkan guna mempertegas dakwaan tersebut. Adalah Agus dan Abi petugas kepolisian yang menangkap terdakwa.

"Obat itu keras yang mulia. Kalau digunakan efeknya ya bikin fly pak. Berbahaya juga karena menyerang syaraf," beber Agus bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (9/3/2020).

Setelah mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Erid Amaluddien tak menyangkal kesaksian. Sementara itu, keadaan berbalik saat terdakwa Suyono jalani sidang.

Dia merupakan pegawai dari PT. Atom Multi Ekspres. Selain saksi polisi, Sherli pemilik perusahaan juga dihadirkan memberi kesaksian. Dia mengaku tidak tahu adanya pengiriman obat terlarang tersebut. Karena yang menangani pengiriman merupakan anak buahnya.

"Saya dapat kabar adanya penangkapan saya tidak tahu karena anak-anak diperintahkan untuk menerima barang," ujarnya.

Suyono yang mengaku sebagai Kepala operasional perusahaan menyangkal dirinya terlibat atas kasus ini.

"Selama 27 tahun saya bekerja dalam tupoksi saya tidak boleh membuka kemasan kiriman. Jadi saya tidak tahu," katanya.

Namun, dia tak menepis bahwa dirinya mendapat titipan uang dari DPO pemasok barang tersebut Pak Sam sebanyak Rp 3 juta. (pan)

FOTO: Terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono saat disidang secara terpisah di ruang Garuda PN Surabaya, Senin (9/3/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni