Skip to main content

Kakanwil : Pencegahan Virus Corona Harus Sesuai SOP dan Protokol

Mediabidik.com - Rangkaian kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Jatim berlanjut di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan utamanya adalah pendampingan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK dan WBBM bagi satuan kerja se-Korwil Madura. Namun, kesempatan itu juga dimanfaatkan Krismono untuk mengingatkan kembali agar seluruh pegawai bekerja sesuai SOP dan memperhatikan protokol pencegahan virus corona.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih. Para Kepala UPT di jajaran Korwil Madura juga hadir dalam pengarahan yang digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu, Senin (16/3/2020).

Dalam laporannya Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Hernowo Sugiastanto menyampaikan bahwa pihaknya telah banyak berbenah dalam proses pembangunan ZI menuju WBK. Apalagi setelah tahun lalu pihaknya tidak lolos pada kontestasi.

"Tahun ini kami bertekad untuk meraih predikat WBK oleh karena itu saya tegaskan kepada seluruh pegawai untuk berkomitmen membangun Zona Integritas di lingkungan kami," tegas Hernowo.

Dalam arahannya, Krismono menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Jangan ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Tusi.

"Contohnya Lapas Narkotika yang tergolong dalam Lapas dengan Kategori Medium Security, sudah seharusnya pelaksanaan tusi disini disesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan bagi Lapas Medium Security," ujarnya.

Krismono juga menghinbau jajarannya agar melakukan metode amati, tiru dan modifikasi inovasi yang telah ada. Tingkatkan agar inovasi tersebut mampu berdaya guna dan bermanfaat bagi pengguna jasana layanan. Selain itu, meski wabah virus corona sedang masif, kakanwil berharap agar layanan tetap dibuka. Namun dengan persiapan dan mekanisme pencegahan penyebaran. "Yaitu dengan menyiapkan sarana cuci tangan, masker hingga menjaga jarak aman antar individu," urainya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono menambahkan ada beberapa UPT di Jatim yang data dukung LKE WBK masih kurang. Kehadiran tim kanwil kali ini di Korwil Madura khusus untuk mendorong beberapa Satker di wilayah pulau garam agar dapat diusulkan mengikuti Kontestasi WBK tahun ini. "Kami harus all out untuk membantu Satker agar lolos penilaian Tim Penilai Internal," ujar Pargiyono. (opan)

FOTO: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Hernowo Sugiastanto saat menyampaikan laporannya, Senin (16/3/2020). Henoch Kurniawan

Comments

  1. artikel tentang standar operasional prosedur yang menarik. terimakasih tips tips nya.

    ReplyDelete
  2. dalam membuat kaos memang di butuhkan berbagai kebutuhan seperti mesin dan bahan tekstil. Yuk simak artikel tentang bagaimana proses pembuatan kain tekstil berikut ini

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...