Skip to main content

Dianggap Ilegal Warga Kertajaya Minta Perda dan Restribusi Surat Ijo Dihapus

Mediabidik.com - Ratusan warga pemilik surat ijo di wilayah Kertajaya melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Surabaya, Senin (09/03/2020). Aksi tersebut berbarengan dengan agenda pembahasan raperda Restribusi Kekayaan Daerah oleh panitia khusus Komisi B.

Indung Sutrisno koordinator warga meminta agar pansus Raperda Restribusi Kekayaan Daerah, tidak memasukkan tanah surat ijo kedalam kekayaan daerah. 

"Penguasaan tanah surat ijo oleh Pemkot Surabaya tidak sah, karena dilakukan saat tanah tersebut tidak kosong melainkan sudah dihuni warga," jelasnya.

Lagi pula menurut Indung, Pemkot Surabaya saat menguasai tanah tersebut tidak memberikan ganti rugi ke warga. 

"Selain itu berdasarkan Undang-Undang Agraria, Hak Pengguna Lahan (HPL) boleh dikuasai Pemkot asal untuk kepentingan pemerintahan daerah, tapi ini dikuasai untuk jadi miliknya" tegas Indung.

Karena klaim kepemilikan tanah surat ijo oleh Pemkot dianggap ilegal, warga meminta agar restribusi terhadap tanah tersebut dihapus. "Restribusi yang dikenakan berkali-kali lipat jumlahnya dari PBB," ungkap Indung.

Warga juga menagih janji Walikota dan Wakil Walikota saat kampanye Pilkada periode lalu yang akan menyerahkan tanah surat ijo kepada warga.

Sementara itu anggota pansus Raperda Restribusi Kekayaan Daerah Jhon Tamrun usai menemui warga mengaku tidak bisa serta-merta memenuhi tuntutan warga. "Aspirasi warga ini akan kita bawa ke rapat pansus" jelasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, usulan-usulan dari warga ini dirasa penting agar penyusunan perda itu nantinya bisa mengakomodir kepentingan warga. Sehingga perda itu nantinya tidak salah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...