Skip to main content

Selain Laporkan Ketua Komisi A ke BK, SCWI Juga Siapkan Langkah Hukum

Mediabidik.com - Ketidak pedulian pimpinan Komisi A terhadap pengaduan masyarakat akan berbuntut panjang. Pasalnya,  Surabaya Coruptions Watch Indonesia (SCWI) akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya.

Direktur SCWI Hari Cipto Wiyono mengaku heran dengan unsur pimpinan Komisi A yang terdiri dari Ketua Pertiwi Ayu Krishna (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Camelia Habiba (Fraksi PKB), dan Sekretaris Budi Leksono (Fraksi PDIP). Karena permintaan hearing terhadap kasus Graha Astranawa yang diduga ada unsur korupsi tidak pernah ditanggapi.

"Saya akan laporkan pimpinan Komisi A ke ketua dewan dan minta audiensi, ada apa kok ngak pernah mau melakukan hearing kasus Astranawa, padahal saya mengajukan hearing itu dari tahun lalu, Senin (30/3) laporan akan dilayangkan," ujarnya, Kamis (26/3).

Cipto menjelaskan, sebelumnya juga melaporkan pimpinan Komisi A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Laporan ini dilayangkan karena Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini diduga melakukan pembiaran atas aspirasi masyarakat. 

"Pimpinan Komisi A kami laporkan ke BK karena diduga melakukan pembiaran atas permintaan hearing kasus Astranawa," tegasnya.

Cipto menegaskan, permintaan hearing atas kasus tanah Astranawa ini dinilai penting. Sebagai elemen yang bergerak di bidang korupsi, SCWI memandang pemberian tanah Astranawa dari YKP ke PKB Jawa Timur diduga mengandung unsur korupsi atau gratifikasi. 

"Sebagai elemen anti kroupsi merasa terpanggil untuk melakukan pencegahan dan menyelamatkan aset negara dengan cara mengadu ke Komisi A untuk dilakukan hearing untuk mencegah pemberian tanah itu dari YKP ke PKB Jatim," ujarnya.

Mengingat masalah ini cukup krusial, sementara pimpinan Komisi A tidak merespon dengan baik, maka sikap itu disinyalir sengaja membiarkan perbuatan dugaan korupsi itu terjadi. Dugaan kuat, tidak adanya respon dari pimpinan Komisi A karena ada yang menghalang-halangi. Mereka bisa jadi bagian dari orang-orang yang mekakukan gratifikasi. 

"Padahal niat kita mulia, ingin menyelamatkan aset negara," jelasnya. 

Cipto berjanji jika laporan ke Ketua Dewan tidak berhasil, maka akan menyiapkan skenario jalur hukum. "Lihat saja nanti, kalau tetap saja ngak nanggapi, saya tempuh mekanisme hukum," tegasnya. 

Terpisah, menanggapi sikap SCWI yang akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengaku tidak ada niatan untuk menghambat aduan dari masyarakat ke gedung DPRD Surabaya. Seharusnya surat aduan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Surabaya dengan tembusan ke Komisi A.

"Sehingga ini tidak bisa diproses secara kelembagaan," ungkap Ayu.

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, saat ini semua kegiatan dewan sementara di tiadakan, karena dampak pandemi Covid-19. "Intinya Komisi A tidak menghambat proses hearing dimohonkan pihak Astranawa," ujar Ayu.

Oleh karenanya pihaknya meminta agar surat itu direvisi, nanti setelah wabah pandemi Covid-19 ini sudah reda, tentu Komisi A akan memprosesnya. "Jadi Komisi A akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Surabaya. Ini instansi, jadi kami akan menjawabnya juga secara institusi, bukan secara perorangan," tukas Ayu. (pan)

Foto : Direktur SCWI Hari Cipto Wiyono


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni