Skip to main content

Selain Laporkan Ketua Komisi A ke BK, SCWI Juga Siapkan Langkah Hukum

Mediabidik.com - Ketidak pedulian pimpinan Komisi A terhadap pengaduan masyarakat akan berbuntut panjang. Pasalnya,  Surabaya Coruptions Watch Indonesia (SCWI) akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya.

Direktur SCWI Hari Cipto Wiyono mengaku heran dengan unsur pimpinan Komisi A yang terdiri dari Ketua Pertiwi Ayu Krishna (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Camelia Habiba (Fraksi PKB), dan Sekretaris Budi Leksono (Fraksi PDIP). Karena permintaan hearing terhadap kasus Graha Astranawa yang diduga ada unsur korupsi tidak pernah ditanggapi.

"Saya akan laporkan pimpinan Komisi A ke ketua dewan dan minta audiensi, ada apa kok ngak pernah mau melakukan hearing kasus Astranawa, padahal saya mengajukan hearing itu dari tahun lalu, Senin (30/3) laporan akan dilayangkan," ujarnya, Kamis (26/3).

Cipto menjelaskan, sebelumnya juga melaporkan pimpinan Komisi A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Laporan ini dilayangkan karena Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini diduga melakukan pembiaran atas aspirasi masyarakat. 

"Pimpinan Komisi A kami laporkan ke BK karena diduga melakukan pembiaran atas permintaan hearing kasus Astranawa," tegasnya.

Cipto menegaskan, permintaan hearing atas kasus tanah Astranawa ini dinilai penting. Sebagai elemen yang bergerak di bidang korupsi, SCWI memandang pemberian tanah Astranawa dari YKP ke PKB Jawa Timur diduga mengandung unsur korupsi atau gratifikasi. 

"Sebagai elemen anti kroupsi merasa terpanggil untuk melakukan pencegahan dan menyelamatkan aset negara dengan cara mengadu ke Komisi A untuk dilakukan hearing untuk mencegah pemberian tanah itu dari YKP ke PKB Jatim," ujarnya.

Mengingat masalah ini cukup krusial, sementara pimpinan Komisi A tidak merespon dengan baik, maka sikap itu disinyalir sengaja membiarkan perbuatan dugaan korupsi itu terjadi. Dugaan kuat, tidak adanya respon dari pimpinan Komisi A karena ada yang menghalang-halangi. Mereka bisa jadi bagian dari orang-orang yang mekakukan gratifikasi. 

"Padahal niat kita mulia, ingin menyelamatkan aset negara," jelasnya. 

Cipto berjanji jika laporan ke Ketua Dewan tidak berhasil, maka akan menyiapkan skenario jalur hukum. "Lihat saja nanti, kalau tetap saja ngak nanggapi, saya tempuh mekanisme hukum," tegasnya. 

Terpisah, menanggapi sikap SCWI yang akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengaku tidak ada niatan untuk menghambat aduan dari masyarakat ke gedung DPRD Surabaya. Seharusnya surat aduan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Surabaya dengan tembusan ke Komisi A.

"Sehingga ini tidak bisa diproses secara kelembagaan," ungkap Ayu.

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, saat ini semua kegiatan dewan sementara di tiadakan, karena dampak pandemi Covid-19. "Intinya Komisi A tidak menghambat proses hearing dimohonkan pihak Astranawa," ujar Ayu.

Oleh karenanya pihaknya meminta agar surat itu direvisi, nanti setelah wabah pandemi Covid-19 ini sudah reda, tentu Komisi A akan memprosesnya. "Jadi Komisi A akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Surabaya. Ini instansi, jadi kami akan menjawabnya juga secara institusi, bukan secara perorangan," tukas Ayu. (pan)

Foto : Direktur SCWI Hari Cipto Wiyono


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...