Skip to main content

Edukasi Tentang Corona, Pendukung Fandi Utomo Bagi-Bagi Masker

Mediabidik.com - Selain melakukan sosialisasi langkah pencegahan virus corona, pendukung Fandi Utomo melakukan langkah konkrit dengan memberikan masker. Bagi-bagi masker gratis ini dilakukan di Pasar Krempyeng di Rungkut Lor Gang 3 kelurahan Kali Rungkut, Kamis (5/2) pagi.

Pengurus RT 03 RW 06 kelurahan Kali Rungkut Muhammad Soleh mengatakan, bagi-bagi masker gratis ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat. Pasar Krempyeng dipilih karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

"Ini kita beli online, karena beli masker sekarang susah, setelah itu kita berikan secara gratis," jelasnya usai bagi-bagi masker.

Soleh menjelaskan, edukasi tentang virus corona atau Convid-19 sangat dibutuhkan. Mulai dari cara pencegahan sampai pada gejala-gejala dari virus yang pertama kali muncul di Wuhan China ini. 

"Kita pendukungnya Pak Fandi mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus corona dan penanggulangannya gimana," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai virus corona. Sebab, berita miring mengenai virus corona yang selama ini berkembang sudah membuat masyarakat sangat resah. "Ingat, virus corona tidak nular melalui udara, tapi melalui liur dan ingus," jelasnya.

Karena itu, masyarakat tidak perlu resah. Yang perlu dilakukan adalah memahami virus corona, jaga kebersihan, biasakan pola hidup sehat, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. 

"Aksi bagi masker ini juga ingin mendekatkan pak Fandi Utomo kepada masyarakat. Bahwa di Pilwali yang akan datang ada sosok Fandi Utomo yang cocok dan bisa memberi manfaat kepada masyarakat Surabaya," tegas Soleh.

Salah satu pengunjung Pasar Krempyeng Nur Hasanah mengaku senang mendapatkan masker gratis. Sebab, di beberapa toko dan apotek terdekat sudah kehabisan stok. "Saya terimakasih kepada pak Fandi yang peduli dengan ngasih masker gratis," akunya.

Pedagang Pasar Krempyeng Suwito tak menyangka akan mendapatkan masker gratis. Apalagi virus corona sekarang sudah masuk Indonesia. Karenanya, masyarakat perlu melakukan antisipasi. "Ya masker ini manfaat sekali, kalau beli mahal banget apalagi saya yang hanya jualan sayur-sayuran, terimakasih kepada pak Fandi ya," akunya.

Pedagang lainnya, Sunar mengaku ingin segera terbebas dari virus Corona. Indonesia tidak terjangkit lagi dengan wabah mematikan ini. "Indonesia dan Surabaya masyarakatnya sehat selalu, tidak ada lagi virua corona," harapnya.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...