Skip to main content

Jadi Pasar Sehat, PIOS Sediakan 20 Titik Wastafel Portable dan Hand Sanitizer

Mediabidik.com - Untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), pengelola Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) berusaha menerapkan protokol kesehatan yang diatur pemerintah. 

Diantaranya mendorong social distance (menjaga jarak hingga penggunaan masker,) menyediakan wastafel portable untuk cuci tangan hingga pembagian hand sanitizer (antiseptik) bagi pedagang dan pengunjung.

General Manager PIOS, Rahayu Trisila mengatakan penyediaan fasilitas itu sebagai bentuk kepedulian manajemen untuk memberikan perlindungan kesehatan para pedagang dan pengunjung pasar yang terletak di Benowo itu. 

"Kami menyediakan wastafel portable yang diletakkan di 20 titik dalam 3 lokasi di dalam PIOS," jelas Trisila, Selasa (24/3/2020).

Selain memasang wastafel portable, manajemen PIOS juga akan memberikan 50 hand sanitizer (antiseptik) yang akan diletakkan di lapak-lapak yang tersebar di 7 blok yang terdapat di PIOS.
"Kami juga telah menyiapkan 400 botol hand sanitizer yang nantinya akan kami bagikan kepada para pedagang dan pengunjung," terang dia.

Manajemen PIOS sendiri juga akan memberikan minuman kesehatan selama 7 hari berturut-turut kepada para pedagang dan pengunjung untuk menjaga imunitas tubuh mereka.

"Kami berharap gerakan ini dapat membuat PIOS menjadi pasar yang lebih sehat dan terbebas dari Virus Corona," tandasnya.

Upaya yang dilakukan manajemen PIOS untuk mencegah penyebaran Virus Corona itu disambut gembira oleh para pedagang maupun pengunjung. Mereka menyambut positif upaya yang dilakukan dalam melindungi kesehatan.

"Tentu kami senang dengan adanya wastafel portable dan hand sanitizer di area PIOS. Ternyata manajemen tahu yang kami butuhkan," kata salah satu pedagang sayur di Blok F PIOS, Budi. 

Salah seorang pengunjung PIOS, Zuliati mengaku nyaman dan aman dalam berbelanja di PIOS karena menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. 

"Kalau kita masuk dan keluar cuci tangan dulu saat beraktifitas di pasar rasanya itu lega, tidak was-was," kata Zuliati asal Gresik.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...