Skip to main content

Mahfudz : Bilik Sterilsasi Sama Sekali Tidak Ada Fungsinya

Mediabidik.com - Penanganan pandemi Covid -19 di Surabaya selama ini disinyalir tidak ada koordinasi antara pemerintah kota Surabaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku mitra kerja.

Hal itu disampaikan Mahfudz, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, dari awal penanganan virus Corona di kota Pahlawan, hingga saat ini tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak eksekutif.

"Seharusnya, Pemkot Surabaya sebelum melakukan apapun, mereka berkoordinasi dengan dewan. Apalagi ini terkait penggunaan anggaran yang sangat besar," ujar Mahfudz di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).

Dia menyebutkan mungkin Pemkot menganggap dewan tidak ada, atau mereka punya pedoman sendiri. Mahfudz menyatakan bahwa setidaknya mereka memberikan informasi terkait penggunaan anggarannya.

"Bahkan ketika kita mengajak rapat beberapa kepala dinas mereka menyatakan tidak bisa dan sibuk. Padahal kami tidak mengajak tatap muka, kita bisa manfaatkan telekomfrence atau masih banyak aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut," tegas Mahfudz.

Disinggung upaya pemkot yang melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan bilik-bilik sterilsasi, Mahfudz langsung menyatakan ketidak setujuannya.

"Dari awal saya sudah tidak setuju. Karena itu disinfektan. Itu adalah cairan yang disemprotkan ketika kita akan masuk kandang hewan," terangnya.

Mahfudz menganggap pengadaan bilik steril oleh Pemkot hanyalah membuang uang rakyat Surabaya.

"Bilik steril itu sama sekali tidak ada fungsinya," bebernya.

Mahfudz menyarankan agar anggaran pengadaan bilik sterilisasi dimanfaatkan untuk membeli sembako dan dibagikan ke masyarakat.

"Sebab saat ini daya beli masyarakat Surabaya bukan menurun lagi. Tapi sudah hancur," tandasnya.(pan)

Foto : Mahfudz, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...