Skip to main content

Mahfudz : Bilik Sterilsasi Sama Sekali Tidak Ada Fungsinya

Mediabidik.com - Penanganan pandemi Covid -19 di Surabaya selama ini disinyalir tidak ada koordinasi antara pemerintah kota Surabaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku mitra kerja.

Hal itu disampaikan Mahfudz, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, dari awal penanganan virus Corona di kota Pahlawan, hingga saat ini tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak eksekutif.

"Seharusnya, Pemkot Surabaya sebelum melakukan apapun, mereka berkoordinasi dengan dewan. Apalagi ini terkait penggunaan anggaran yang sangat besar," ujar Mahfudz di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).

Dia menyebutkan mungkin Pemkot menganggap dewan tidak ada, atau mereka punya pedoman sendiri. Mahfudz menyatakan bahwa setidaknya mereka memberikan informasi terkait penggunaan anggarannya.

"Bahkan ketika kita mengajak rapat beberapa kepala dinas mereka menyatakan tidak bisa dan sibuk. Padahal kami tidak mengajak tatap muka, kita bisa manfaatkan telekomfrence atau masih banyak aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut," tegas Mahfudz.

Disinggung upaya pemkot yang melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan bilik-bilik sterilsasi, Mahfudz langsung menyatakan ketidak setujuannya.

"Dari awal saya sudah tidak setuju. Karena itu disinfektan. Itu adalah cairan yang disemprotkan ketika kita akan masuk kandang hewan," terangnya.

Mahfudz menganggap pengadaan bilik steril oleh Pemkot hanyalah membuang uang rakyat Surabaya.

"Bilik steril itu sama sekali tidak ada fungsinya," bebernya.

Mahfudz menyarankan agar anggaran pengadaan bilik sterilisasi dimanfaatkan untuk membeli sembako dan dibagikan ke masyarakat.

"Sebab saat ini daya beli masyarakat Surabaya bukan menurun lagi. Tapi sudah hancur," tandasnya.(pan)

Foto : Mahfudz, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...