SURABAYA (Mediabidik) - Maraknya ungkap kasus terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di beberapa daerah di Jawa Timur tang belakangan ini terjadi, membuat instansi terkait duduk bersama mencari solusi.Bertempat di salah satu hotel di Surabaya, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim merangkul Kejaksaan Tinggi Jatim, BPJS dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) mengelar rapat kordinasi yang diberi tajuk Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jawa Timur, Senin (18/3/2019).Sebagai narasumber, hadir beberapa pejabat dinas terkait, antara lain Dr Sunarta SH, MH (Kajati Jatim), Dr dr Kohar Hari Santoso SpAn, KAP, KIC (Kadis Kesehatan Provinsi Jatim), dr Handaryo MM AAK, CRGP (Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jatim) dan dr Endang Triningsih (Sekretaris Adinkes Jatim).Inti dari rakor ini, menampung keluhan dari para pengelolah dana kapitasi yang belakangan menjadi momok para dokter maupun PNS yang menjabat sebagai pemegang tanggung jawab.Mereka berasal dari dinas kesehatan, berbagai rumah sakit maupun puskesmas yang tersebar di berbagai penjuru Jatim.Menurut Sunarta, digelarnya forum ini berasal dari keprihatinan yang dirasakan Kadis Kesehatan Jatim terhadap bergulirnya proses hukum yang diakibatkan atas penyalahgunaan pengelolahan dana kapitasi berlakangan ini."Seperti yang kita ketahui, belakangan terjadi beberapa ungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengelolahan dana kapitasi di Jombang, Gresik, Bondowoso dan Porong. Akhirnya timbul rasa ketakutan dari para dokter , tujuan forum ini untuk duduk bersama mencari solusi bagaimana mengelolah dan kapitasi biar aman dari jerat hukum," ujar Sunarta.Terungkap dalm forum, kendala yang dihadapi diberbagai daerah adalah minimnya SDM, molornya pencairan serta kegiatan maupun operasional yang tidak masuk anggaran.Salah satunya, persoalan yang pelik adalah gaji para honorer pada pelayanan di puskesmas dan dinas. Gaji mereka tidak dianggarkan dalam APBD. Sehingga pengelolah harus memutar otak guna memenuhi pengeluaran dari pos tersebut.Dalam forum ini, Kajati juga melaunching program yang diberi nama Jaksa Sahabat Dokter. "Tujuan dari propram ini memfasilitasi dokter untuk berkordinasi dengan jaksa melalui konsul terkait pengelolahan dana kapitasi sesuai regulasi yang ada. Harapannya jangan sampai ada penyimpangan lagi," tambah Sunarta.Program ini mendapat respon positif dari para dokter. Mereka menilai program ini merupakan jawaban dari ketakutan yang mereka rasakan. Mengingat ketakutan tersebut bisa dikata terjadi secara merata di seluruh dokter maupun dinas pengelolah dana kapitasi di Jatim. (opan)FotoTampak suasana Rakor guna mencari solusi pengelolahan dana kapitasi yang digelar di Surabaya. Kepala Kejati Jatim Dr Sunarta SH, MH memaparkan solusi didepan para pejabat dinas maupun pengelolah rumah sakit dan puskesmas, Senin (18/3/2018). Henoch Kurniawan
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment