Skip to main content

Fandi Utomo Dorong Mahasiswa Tak Golput Demi Tercapainya Konsolidasi Demokrasi

SURABAYA (Mediabidik) – Sebagai bagian dari Tim Perumus UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo terus memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait tujuan penting Pemilu 2019.

Kali ini, Fandi Utomo memaparkan hal itu di hadapan ratusan lebih mahasiswa salah satu perguruan tingg swasta di kawasan Surabaya Selatan. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan bahwa Pemilu 2019 memiliki beberapa tujuan secara spesifik demi kepentingan demokrasi.

"Ada tiga isu besar yang berusaha dijawab dan ditemukan solusinya melalui Pemilu 2019. Apa saja? Pertama, Pemilu 2019 harus mampu menyelesaikan isu klasik soal korupsi. Kedua, Pemilu 2019 juga harus bisa menyelesaikan permasalahan disintegrasi bangsa," ujar Fandi Utomo di hadapan massa gabungan PMII, GMNI, dan Pemuda Demokrat Indonesia itu.

"Jadi, Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014. Punya perbedaan. Meskipun, juga punya kesamaan. Yaitu sirkulasi kepemimpinan di Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan dosen ITS Surabaya ini mengungkapkan jika sistem pemerintahan Presidensiil yang dianut oleh Indonesia juga diharapkan bisa menjadi lebih kuat di Pemilu 2019. "Ada dua tujuan pula terkait penguatan sistem Presidensiil. Pertama, penguatan posisi Presiden di Parlemen. Kedua, sistem multipartai yang kompleks saat ini harus bisa menjadi lebih sederhana," jelas Fandi Utomo.

"Sistem multipartai yang kompleks saat ini kan justru membuka ruang-ruang untuk korupsi karena biaya politik yang sangat tinggi. Dengan sistem Pemilu 2019, diharapkan masalah-masalah ini bisa diurai," tegas mantan Dosen ITS Surabaya ini.

Untuk itu, pada kesempatan ini, Fandi Utomo mengajak agar segenap mahasiswa yang mayoritas adalah millenials agar tidak menyiakan hak pilih mereka di Pemilu 2019. "Tentunya ini agar tujuan penting Pemilu 2019 bisa tercapai. Kalau tingkat golput tinggi, maka tujuan itu tidak bisa tercapai," ujarnya.

"Peran civil society, terlebih kalangan akademis seperti mahasiswa, itu sangat penting untuk bisa meraih tujuan Pemilu 2019 yang adalah konsolidasi demokrasi," pungkas Fandi Utomo.

Sebagai informasi, di Pemilu 2019 sistem penghitungan kursi di Parlemen menjadi sedikit berbeda. Perbedaan pertama adalah Parliamentary Threshold yang sebelumnya hanya 3.5 persen menjadi 4 persen.

Selanjutnya, kini sistem penghitungan kursi Parlemen menggunakan Sainte Lague Murni dengan pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. Jika partai sudah dapatkan kursi pertama, untuk pembagian berikutnya partai tersebut akan dibagi 3.

Dalam proses Pemilu 2019 nantinya akan ada lima kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Lima kotak suara itu yakni kota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta terakhir adalah kotak suara Presiden dan Wakil Presiden.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...