Skip to main content

Hakim Vonis Giri Cs Hukuman Percobaan

SURABAYA (Mediabidik) - Mantan Ketua Umum HIPMI Jatim Giri Bayu, Izal N, Muhamad Balsum, Dewi dan Jenifer, para terdakwa perkara baku hantam, akhirnya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Hal itu diketahui saat digelarnya lanjutan sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai Sifa'urosidin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/3/2019).

Vonis hakim mengacu pada dalil Pasal 14 C KUHP. Artinya, jika dalam waktu enam bulan Giri Cs tidak melakukan kesalahan serupa, hukuman tiga bulan tidak perlu dijalani.

"Jadi diputus selama tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan. Artinya ini lebih berat, karena jika para terdakwa kembali mengulangi kesalahan dalam enam bulan, maka harus menjalani hukuman tiga bulan, dan ditambah dengan sidang perkara baru tersebut jika saudara kembali melakukan kesalahan," ujar majelis hakim kepada Giri Cs.

Majelis hakim menyatakan, baku hantam memang telah terjadi antara korban Handy Natanael Setiawan dan Jimmy Cen melawan para terdakwa. Kejadian itu berlangsung di tempat hiburan di kompleks salah satu hotel di Surabaya. Namun, majelis hakim mempertimbangkan bahwa aksi itu terjadi lantaran dipicu oleh korban yang menghina salah satu terdakwa perempuan sehingga teman-temannya membela.

Yang meringankan terdakwa adalah mengakui kesalahan, meminta maaf dan belum pernah dihukum.

"Kami menjadikan perkara ini sebagai pelajaran bagi Saudara Giri dkk. Kami menerima putusan majelis hakim," ujar Hidayat, kuasa hukum para terdakwa.

Perkelahian ini diawali dari hinaan yang diterima Dewi (salah seorang terdakwa) dari Handy dan Jimmy ketika sedang berada di lorong tempat hiburan di Surabaya, Januari 2018.

"Mangan bubur ae ojok koyok wong susah (makan bubur saja jangan seperti orang susah)," begitu Handy menghina Dewi.

Merasa tidak terima, Dewi meminta Handy untuk diam. Tapi, Handy kemudian menghardik Dewi sambil mengucapkan penghinaan yang sangat sensitif.

"Mereka bilang soal duit, menghina apakah saya ini punya uang. Bahkan, dihina saya bisa mereka beli. Perempuan mana yang tidak sakit hati dihina bisa dibeli," ujar Dewi.

Kemudian terjadi aksi saling dorong. Secara refleks, Dewi menarik baju Handy. Ternyata, Handy meresponsnya dengan masih menyinggung kemampuan keuangan Dewi.

"Saat ditarik bajunya, dia (Handy) bilang, emang orang pribumi kayak elu (Dewi) bisa beli baju kayak begini? Saya dihina lagi. Masak bawa-bawa SARA, sampai sebut pribumi. Bahkan saya juga dipukul, kena pipi. Lalu kakak saya Jennifer ikut membantu. Jadi saling dorong," ujarnya.

Karena berhadapan dan berkelahi dengan dua laki-laki, spontan Dewi berteriak meminta tolong. Lalu datanglah Muhammad Balsum.

"Saya datang melerai," kata Balsum.

Tapi Handy dan Jimmy tidak berhenti. "Saya ikut didorong. Maka saya refleks menendang Jimmy," ujar Balsum.

Setelah itu, Izal dan Giri ikut mencoba melerai, tapi yang terjadi kemudian malah saling dorong dan situasi menjadi tidak terkendali. (opan)

Foto
Tampak para terdakwa saat jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/3/2019).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...