Skip to main content

Hanya 1 Napi Rutan Medaeng Yang Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

SURABAYA (Mediabidik) - Pada pelaksanaan pemberian remisi Hari Raya Nyepi tahun ini, Rumah Tahanan (rutan) Klas I Medaeng hanya memberikan remisi kepada 1 narapidana saja.

Ketut Suhardika, napi kasus asusila yang beruntung mendapatkan potongan tahanan selama 1 bulan dari hukuman 5 tahun yang harus ia jalani.

"Hanya 1 napi yang mendapat remisi, karena tidak banyak napi yang berhak mendapatkan remisi Hari Raya tersebut. Ketut merupakan napi tindak pidana UU 35 tahun 2014 tentang kesusilaan. Ia divonis 5 tahun penjara dan mendapat remisi 1 bulan," ujar Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji.

Sebelumnya, sebanyak 28 narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dan rutan di Jawa Timur, diusulkan untuk mendapatkan remisi pada perayaan hari raya Nyepi tahun ini.

Hal itu dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan 28 napi beragama Hindu dan memenuhi syarat mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. "Karena sifatnya khusus, maka ada syarat tertentu, yang pasti napi yang diusulkan mendapat remisi harus beragama Hindu," ujarnya.

Potongan masa hukuman yang didapatkan bervariasi. Antara 30 – 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," terangnya.

Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman. Justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan Lapas/ Rutan berhasil. Karena, salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin. "Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas/ Rutan," urainya. eno

Foto

Tampak suasana rutan klas I Medaeng Surabaya. dok


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni