Skip to main content

Tidak Mau Dianggap Tebang Pilih, Polda Jatim Periksa Anak Walikota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat dibalik amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka.

Hal itu dibuktikan Polda Jatim dengan memanggil Fuad Bernardi anak Walikota Surabaya yang diduga terlibat perijinan RS Siloam, hari ini, Selasa (26/3/2019) di periksa di ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Sekaligus menepis tudingan bahwa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.

Kombes Pol Frans Barung Mangaera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kita tidak tebang pilih. Siapapun juga orangnya, katanya ada hukum itu tumpul ke atas tajam kebawah. 

"Kita akan membuktikan di Jawa Timur, siapa saja yang terkait masalah lubang ya kita periksa. Termasuk perijinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," terangnya.

Barung sapaan akrab Kombes Pol Frans Barung Mangaera menambahkan, kemarinkan kita periksa bagian konstruksinya, dari beberapa perusahaan itu ada 6 tersangka, 

"Nah sekarang kita merambah pada bagian perizinannya, bagian yang memberikan ijin dan yang memutuskan ijin dan sebagainya. Itu semua sudah masuk di situ." tambahnya.

Saat ditanya lebih detail terkait keterlibatan FB, apakah masuk dalam bagian perijinan atau perencanaan, Barung menjelaskan, ya bagian hal yang berkaitan dengan perijinan yang keluar tentunya ada.

"Siapa yang mengeluarkan ijinya, siapa yang mengurusnya dan siapa yang membuat ijin keluar itu yang kita telusuri." pungkasnya.

Sementara itu Fuad Benardi saat diminta keterangan oleh beberapa awak media, usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan tidak mau berkomentar. (san)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...