SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat dibalik amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka.
Hal itu dibuktikan Polda Jatim dengan memanggil Fuad Bernardi anak Walikota Surabaya yang diduga terlibat perijinan RS Siloam, hari ini, Selasa (26/3/2019) di periksa di ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Sekaligus menepis tudingan bahwa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.
Kombes Pol Frans Barung Mangaera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kita tidak tebang pilih. Siapapun juga orangnya, katanya ada hukum itu tumpul ke atas tajam kebawah.
"Kita akan membuktikan di Jawa Timur, siapa saja yang terkait masalah lubang ya kita periksa. Termasuk perijinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," terangnya.
Barung sapaan akrab Kombes Pol Frans Barung Mangaera menambahkan, kemarinkan kita periksa bagian konstruksinya, dari beberapa perusahaan itu ada 6 tersangka,
"Nah sekarang kita merambah pada bagian perizinannya, bagian yang memberikan ijin dan yang memutuskan ijin dan sebagainya. Itu semua sudah masuk di situ." tambahnya.
Saat ditanya lebih detail terkait keterlibatan FB, apakah masuk dalam bagian perijinan atau perencanaan, Barung menjelaskan, ya bagian hal yang berkaitan dengan perijinan yang keluar tentunya ada.
"Siapa yang mengeluarkan ijinya, siapa yang mengurusnya dan siapa yang membuat ijin keluar itu yang kita telusuri." pungkasnya.
Sementara itu Fuad Benardi saat diminta keterangan oleh beberapa awak media, usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan tidak mau berkomentar. (san)
Comments
Post a Comment