Skip to main content

Kicauan Terdakwa Jasmas, Seret 6 Anggota DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Kicauan Terdakwa tunggal dugaan perkara korupsi Jasmas tahun 2016, Agus Setiawan Tjong (AST), bakal menyeret beberapa anggota DPRD kota Surabaya yang disinyalir terlibat. Sehingga merugikan negara sebesar Rp.5 miliar.

Hal ini diketahui, usai BIDIK mendapat konfirmasi dari Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nurie, bahwa tersangka baru dalam kasus tersebut akan di tetapkan pada saat sidang pembuktian terdakwa AST.

" Proses persidangan masih agenda dakwaan, untuk hal terkait itu nanti di agenda pembuktian aja mas. " ujar Lingga ketika di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.

Sedangkan, terkait  adanya pengakuan terdakwa di pengadilan, bahwa ada anggota dewan menerima komisi sebesar 15 %, Lingga menyampaikan, agar melihat proses persidangan saja.

" Dilihat aja di persidangan mas." pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut surat dakwaan JPU, saksi Ratih Retnowati dan saksi Darmawan adalah wakil ketua DPRD Kota Surabaya, yang terlebih dahulu mendatangi terdakwa AST, untuk menawarkan pekerjaan proyek dana hibah tersebut. (Di lansir dari Rmoljatim)

Terdakwa Agus Setiawan Tjong lalu menyanggupi tawaran pekerjaan dari dua anggota DPRD tersebut dan akan mengkoordinir khususnya pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, masih sesuai surat dakwaan tersebut, terdakwa Agus Setiawan Tjong menemui empat anggota DPRD lainya yakni Binti Rochmah, Syaiful Aidy, Dini Rijanti dan Sugito untuk meyakinkan keempatnya bahwa terdakwa yang mengerjakan proyek Jasmas itu.

Yang menghebohkan lagi, sebanyak enam anggota DPRD Surabaya disebutkan menerima fee 15 persen. Mereka adalah H. Darmawan, Ratih Retnowati, Binti Rochma, Saiful Aydi, Dini Rijanti dan Sugito. 

"Dan menyampaikan besaran dana aspirasi para anggota DPRD Surabaya yakni, H. Darmawan Rp 3 miliar, Ratih Renowati Rp 3 miliar, Binti Rochma Rp 2 miliar, Saiful Aydi Rp 2 miliar, Dini Rijanti Rp 2 miliar, Sugito Rp 2 miliar. " jelas JPU M. Fadhil ( Dikutip dari Rmoljatim) (jk)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni