Skip to main content

Anggota Komisi V DPR RI Dapat Penghargaan Anggota Parlemen Yang Aspiratif

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPR RI Komisi V Periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Jawa Timur I, berhasil meraih penghargaan dari Teropong Senayan dengan kategori 'Anggota Parlemen Yang Aspiratif'.

Prestasi ini menunjukkan bahwa selama ini kinerja Bambang Haryo sebagai wakil rakyat asal Dapil Surabaya-Sidoarjo dinilai telah berhasil, meskipun pesaing di wilayah Dapilnya cukup banyak dan semunya tergolong politisi kelas kakap.

Kembali tercatat sebagai Caleg 2019, Bambang Haryo mengaku sangat siap untuk kembali ke Senayan dengan niat memperjuangkan sekaligus memecahkan semua persoalan masyarakat Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo.

"Memang masyarakat masih menghendaki saya untuk mencalonkan kembali menjadi anggota DPR RI, karena merasa pas dengan wakilnya, sehingga mengharuskan saya untuk maju lagi dan kebetulan ada di urutan nomer satu, tentu dengan konsekuensi harus bekerja lebih keras lagi," ucapnya kepada sejumlah awak media saat di Surabaya. Jumat (8/03/2019)

Terkait Sidoarjo, Bambang Haryo menjelaskan bahwa sampai saat ini wilayah Sidoarjo masih bermasalah dengan kebutuhan air bersih, karena masyarakat yang bisa mendapatkan layanan PDAM hanya sekira 65 persen.

"Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, apalagi kebutuhan air itu amanat UU, maka persoalan ini akan menjadi atensi saya sebagai legislator yang mewakili masyarakat disana," kritisnya.

Tidak hanya itu, Bambang Haryo juga berpesan kepada Pemkab Sidoarjo untuk tidak mengalihfungsikan tanah produktif menjadi yang lain.

"Tanah produktifnya jangan dihabiskan, contoh Kota Beijing yang ada sawah di tengah kota, ini patut ditauladani," pintanya.

Namun saat bicara soal Kota Surabaya, Bambang Haryo dengan tegas mengakui keberhasilan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota, utamanya soal pembangunan infra struktur, namun masih mempunyai beban kepada masyarakat yakni terkait pembebasan surat ijo.

"Surat Ijo mutlak harus diperjuangkan, karena menyangkut hak atas tanah yakni kepastian hukum, dan ini sangat mungkin dan bisa, sehingga masyarakat bisa tenang karena terbebas dari ancaman penggusuran dll," tandasnya.

Maka kedepan, saya akan memperjuangkannya bersama wakil rakyat se partai yang ada di DPRD Surabaya," tambahnya sembari menunjuk Bagiyon Caleg DPRD Surabaya dari Partai Gerindra.

Menurut BHS-sapaan akrab Bambang Haryo Soekartono, lahan perumahan yang saat ini telah dihuni warga selama puluhan tahun peruntukannya sudah jelas, tidak akan menjadi peruntukan lain.

"Kan aneh, mosok dalam satu perumahan, kavlingnya ada yang surat ijo dan SHM. Kalau sudah disertifikasi, maka dampaknya ke negara juga baik, karena perolehan anggaran dari sektor pajak sudah pasti," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...