Skip to main content

Awal Mei Krematorium Milik Pemkot Akan Dioperasikan

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah menyelesaikan akses keluar masuk ke area pengabuan (Krematorium). Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) pemkot Surabaya, awal Mei mendatang akan mengoperasikan tempat pengabuan mayat (Krematorium) milik pemkot Surabaya.

Sebelum di operasikan DKRTH akan melakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat, melalui kelurahan dan kecamatan serta mengandeng para pengusaha jasa pemakaman, seperti Ario, Carara, Adi Yasa, Bagus dll.

Mohamad Iman Rahmadi Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) DKRTH kota Surabaya mengatakan, krematorium saat ini masih dilakukan pembenahan akses pemavingan jalan, insyaallah dalam bulan ini selesai. Sebelumnya kita akan sosialisasi di kecamatan dan sekitarnya.

"Kita targetkan, insyaallah April atau awal Mei kita operasikan. Saat ini masih pembenahan akses dan tempat parkir." terang Iman sapaan akrab Mohamad Iman Rahmadi, Kamis (21/3/2019).

Masih menurut Kabid Sarpras DKRTH, untuk besaran tarif masih mengunakan yang lama antara 500 ribu sampai 3 juta, tergantung dari tebal tipisnya peti, sesuai Perda 7 tahun 2012 tentang Restribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. 

"Untuk peresmian akan kita kordinasikan dengan pimpinan, insyaallah pengoperasiannya April atau awal Mei." imbuhnya.

Iman menambahkan, untuk fasilitas krematorium yang perlu di perhatikan, terutama fasilitas untuk pemeliharaannya sendiri, jadi perawatan untuk pembakaran harus siap. Jangan sampai pada saat melakukan pengabuan prosesnya tidak berjalan sampai selesai.

"Memang harus secara sempurna pengabuannya dan kita sudah uji coba dan hasilnya memang bagus." jelasnya.

Alumni Petra Surabaya menambahkan, untuk bahan bakar yang kita gunakan saat solar, kedepannya kita akan pakai gas. Untuk standardnya waktu kita studi banding ke Jalap Raya Juanda bahan bakar yang dibutuhkan 150 liter sekali pengabuan.

"Untuk sekali pengabuan butuh waktu 2 sampai 3 jam. " pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...