Skip to main content

Mazlan : Dengan Dalih Apapun, Ini Menyakitkan Umat Muslim

SURABAYA (Mediabidik) - Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang akan mengalih fungsikan lahan seluas 1.046 meter persegi di Jalan Ngagel Kebonsari I/12-14 Kota Surabaya, Jawa Timur, yang selama ini berdiri bangunan Masjid Raudlatul Falah untuk fasilitas umum berupa lapangan olahraga, disesalkan sejumlah pihak.

"Ada surat dari Pemkot Surabaya yang tertulis IPT (Izin Pemakaian Tanah) diblokir dan diminta menyerahkan tanah dalam keadaan kosong," kata Ketua Takmir Masjid Raudlatul Falah Mahrus Ichsan kepada media ini, Kamis (14/3/2019).

Diketahui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat dengan Nomor 593/2121/436.7.11/2019 tertanggal 1 Maret 2019. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah di Jalan Ngagel Kebonsari I/12-14 merupakan bagian dari aset Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya sendiri berencana akan memanfaatkan tanah tersebut untuk kepentingan umum dengan membangun lapangan olahraga dan area parkir. Berkaitan dengan itu, IPT Nomor 188.45/1986P/436.6.18/2009 tertanggal 9 Desember 2012 tersebut tidak dapat diperpanjang.

Selain itu, Ketua Yayasan Roudatul Falah diminta membayar tunggakan retribusi pemakaian tanah sebesar Rp 20,4 juta melalui Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Surabaya serta menyerahkan tanah kepada Pemkot Surabaya tersebut dalam keadaan kosong.

"Padahal di tanah itu sudah dibangun masjid sejak bertahun-tahun. Bahkan Shalat Idul Fitri juga digelar di situ," katanya.

Apalagi yang meresmikan Masjid Raudlatul Falah tersebut pada 21 Agustus 2011 adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Bahkan, lanjut dia, rencananya Yayasan Raudlatul Falah akan membangun tempat pendidikan di area tersebut. Namun dengan adanya surat pencabutan IPT tersebut akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah apakah masjid yang berada di lokasi tersebut juga ikut dikosongkan.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur juga menyesalkan lahan yang telah dibangun masjid sejak lama dan sebagian untuk lahan parkir itu harus dikosongkan semua karena mau diubah fungsi.

Padahal resume rapat Dinas Pemuda Olahraga Kota Surabaya pada 26 September 2014 menyebut bahwa pembangunan lapangan basket di Ngagel Kebonsari (masjid Roudotul falah) Tahun Anggaran 2014 ditunda dan dicarikan lokasi lain.

"Ini masalahnya sudah lama, tapi kok tahun ini ada kebijakan yang tidak sesuai dengan hasil rapatnya," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah membatalkan suratnya tersebut, karena masjid tersebut masih digunakan warga setiap harinya. Adapun yang bisa membatalkan surat itu adalah pihak yang menerbitkan surat secara hukum yakni dinas pengelolaan bangunan dan tanah.

"Dengan dalih apapun ini menyakitkan umat muslim," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia berharap ada solusi yang bijak dari Pemkot Surabaya terkait hal ini. "Jangan sampai masalahnya memuncak dan ada gerakan. Mumpung ini warga masih bisa diajak bicara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya MT. Ekawati Rahayu belum berkenan memberikan pernyataan karena saat dikonfirmasi masih ada rapat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu penggunaan IPT tersebut. Namun, lanjut dia, jika lahan tersebut sudah terbangun masjid, maka IPT bisa dicabut asalkan masjid dikelola oleh warga bukan yayasan lagi.

"Tentunya itu atas permintaan warga. Warga harus mengajukan permohonan dengan mengirim surat kepada Wali Kota Surabaya," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...