Skip to main content

Gunakan LED, DKRTH Hemat Anggaran Rp 5 Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mewujudkan Surabaya terang benderang, ramah lingkungan dan hemat energi. Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) melakukan perubahan dalam penggelolaan dan perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Surabaya.

Berdasarkan data, pemerintah kota Surabaya setiap tahunnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 119 milliar dari dana APBD untuk mencover 110 ribu titik PJU di kota Surabaya. Setelah melakukan perubahan dari pengunaan lampu PJU Sodium ke LED pemkot Surabaya bisa menghemat anggaran 20 - 30 persen atau sekitar Rp 5 milliar, yang sebelumnya Rp 119 milliar turun menjadi Rp 114 milliar.

Hendri Setianto Kabid Ruang Terbuka Hijau dan Penerangan Jalan Umum (PJU) DKRTH pemkot Surabaya mengatakan, kalau dijalan jalan protokol mengunakan lampu sodium biasanya 400 watt, setelah mengunakan LED sekarang menjadi 200 watt. "Penurunnya bisa seratus persen, " ucap Hendri, kepada media ini, Rabu (13/3/2019).

Kabid RTH dan PJU DKRTH menambahkan, kalau dikampung kampung biasanya 250 watt sekarang menjadi 150 watt, penurunannya 75 persen. Dan rata penurunan untuk PJU 30 watt, 90 watt dan 220 watt penurunan sampai 30 - 40 persen.

"Untuk rekening tahun ini kita bisa saving Rp 5 milliar, kalau presentasenya sekitar 20 - 30 persen untuk penghematan anggaran. Ya lumayan dapat menghemat anggaran setiap tahunnya." imbuhnya.

Masih menurut mantan alumni UPN menyampaikan kedepannya kita mengarah kesana tapi bertahap, karena ini kan proyek multi years. Dan pemeliharaan untuk tahun ini menurun sekitar Rp 12 milliar.

"Dari 110 ribu titik PJU milik pemkot, 33 ribu sudah sudah mengunakan LED, atau sekitar tiga puluh persen." terangnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...