SURABAYA (Mediabidik) - Ada kejadian menarik pada sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Ahmad Dhani Prastyo (ADP) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/3/2019).Tim penasehat hukum ADP menolak kehadiran Dendy Eka Puspawadi, Kepala Tata Kelola dan Pemberdayaan TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, yang dihadirkan jaksa sebagai ahli ITE.Penolakan ini, dikarenakan tim menilai Dendy dianggap tidak kompeten diperdengarkan keterangannya sebagai ahli dalam sidang."Dalam CV ahli, tertulis bahwa pendidikan terakhirnya strata 1 jurusan kimia. Apakah ini benar?," tanya, salah satu pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, Selasa (19/3).Hal ini pun langsung dibenarkan oleh Dendy. Ia mengakui pendidikan terakhirnya adalah strata satu jurusan kimia.Jawaban Ahli ini langsung memantik protes tim pengacara Ahmad Dhani. Ia dianggap tidak kompeten sebagai ahli, karena latar belakang pendidikannya dianggap tidak sesuai dengan keahlian yang saat ini dibutuhkan, yakni ahli ITE."Kami menolak ahli ini, karena tidak kompeten dan tidak kredibel. Sebab, sebagai ahli, yang bersangkutan pendidikan terakhirnya sarjana kimia, dan tidak memiliki sertifikasi sebagai ahli. Jadi kami sudah tidak ada pertanyaan lagi," tambah Aldwin.Terkait dengan hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono pun mencatat keberatan para kuasa hukum tersebut dan ahli kemudian dipersilahkan meninggalkan tempat."Karena penolakan ahli maka pengacara tidak ada pertanyaan lagi. Oleh karena itu, untuk keterangan ahli ini dapat diakhiri," ujar hakim.Sebelumnya, saat hendak menjalani persidangan kasus ujaran idiot, musisi Ahmad Dhani yang turun dari mobil tahanan tampak membawa sebuah amplop putih. Amplop tersebut, ternyata adalah berisikan surat khusus yang diperuntukkannya pada calon presiden Prabowo Subianto.Dengan memakai kemeja lengan panjang warna putih dan blankon warna hitam, Ahmad Dhani tampak tenang turun dari mobil tahanan yang membawanya.Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Kejaksaan dan Kepolisian, Ahmad Dhani langsung menuju ruang transit sebelum persidangannya dimulai.Ditangan kanannya, ia tampak memegang sebuah amplop putih. Saat ditanya, apa yang dipeganya, secara spontan Ahmad Dhani langsung menjawab jika itu adalah surat. "Surat untuk pak Prabowo," ujarnya sembari menunjukkan amplop yang dibawanya, Selasa (19/3).Namun sayang, ketatnya pengawalan membuat suami Mulan Jameela itu tak sempat membeberkan isi dari surat tersebut. Ia pun langsung berlalu dan masuk ke dalam ruang transit yang telah disediakan jaksa.(opan)
SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63
Comments
Post a Comment