Skip to main content

Sidang Ahmad Dhani Diwarnai Debat Kusir

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang lanjutan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan pendapat ahli Endang Sulihatin dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya. Sidang berlangsung seru, oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani: ahli kerap berikan kesimpulan, penasehat hukum ADP, ahli dituding kerap terjebak dalam pusaran kronologis pokok perkara.

Bahkan ahli sempat meminta penasehat hukum ADP agar tidak melontarkan pertanyaan yang memuat unsur perandaian, padahal sesuai fungsinya, ahli dihadirkan untuk dimintai pendapat secara perumpamaan (ilustrasi) dan tidak boleh langsung berkaitan dengan pokok perkara.

"Kalau kita lihat pendapat ahli dalam BAP terlalu banyak hasil dari kesimpulan sendiri," ujar Aldwin Rahardian, salah satu anggota tim penasehat hukum ADP.

Salah satu contohnya, saat ahli dalam BAP nya mengatakan bahwa Ir Eko Pujianto dan ADP adalah keturunan Jawa padahal ahli tidak pernah mengetahui latar belakang keduanya.

Ahli pun secara tegas dalam BAP berpendapat, bahwa ujaran 'idiot' yang diucapkan ADP dalam vlognya ditujukan kepada Eko dkk yang saat itu sedang menggelar demo didepan hotel Mojopahit.

Padahal, menurut penasehat hukum, dalam vlognya ADP tidak menyebutkan nama seseorang sebagai subjek hukum. 

"Disitu ada subjek dalam teks 'yang demo yang demo' ini menunjukkan subjek. Ada makna jamak. Penyebutan idiot-idiot. Dalam kajian linguistik ada perbedaan arti dan makna, tidak ada kajian tentang arti tapi makna," ujar ahli Linguistik Forensik tersebut.

Mendapat jawaban demikian, tak pelak akhirnya tanya jawab menjadi debat kusir dalam sidang. 

"Dari BAP yang saya lihat ahli selalu menyimpulkan seperti halnya dalam BAP poin 8, Terdakwa tidak menyebut nama. Dan, menurut saya ahli ini menyimpulkan terkait siapa yang lapor," tukas Aldwin. 

Ahli Sudah Menikah?

ADP juga melontarkan pertanyaan terkait videonya, dia menanyakan konteks yang terkandung apakah tuduhan atau menghina. 

Terkait tuduhan atau menghina. Ahli mengaku bahwa itu penghinaan. Lucunya, Dhani mempertanyakan apakah ahli sudah menikah atau belum. 

"Maaf saya tidak bisa menjawab," kata Ahli Endang.

Alasan Dhani bertanya sudah menikah apa belum, ada hubungan dengan pertanyaannya, karena ada hubungannya dengan kondisi psikologis seorang ibu. 

Dhani menanyakan semisal ada seorang ibu mempunyai baby sitter dan anak, lalu baby sitter ini lalai menggunakan eskalator sehingga kecepit. 

"Lantas si ibu melontarkan kata bodoh, idiot baik itu sengaja atau tidak apa itu penghinaan?," kata Dhani. 

Lantas ahli mengaku itu sama saja dengan penghinaan. Kemudian, Dhani meminta melihatkan kembali video vlognya tersebut. 

"Ketika saya mengatakan saya keluar saya habisi semua itu, rasa serius atau bercanda?," tanya Dhani  

Ahli mengatakan bercanda. "Lalu kenapa idiot dianggap serius, makna kan saya yang tau," lanjut Dhani. 

"Iya tapi kan bisa dianalisis. Dan video itu menghina," jawab ahli. 

Sidang dilanjutkan Kamis (28/3/2019) pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasehat hukum ADP.

Saat ahli hendak meninggalkan ruang sidang, dia bersalaman dengan peserta sidang termasuk Dhani. Dan Dhani pun masih menanyakan kepada ahli apa sudah menikah atau belum. 

"Ahli sudah menikah apa belum," tanyanya sembari tersenyum. (opan)

Foto
Ahli Endang Solihatin saat memberikan pendapatnya dalam sidang lanjutan vlog idiot Ahmad Dhani di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis, (21/3/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...