Skip to main content

Permudah Investasi Melalui Percepatan Perijinan SPPL

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk permudah investasi di kota Surabaya, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup mempermudah perijinan Surat Pernyataan Kesanggupan Penggelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang sebelumnya proses perijinannya membutuhkan waktu 2 hari, sekarang dipercepat menjadi 3 jam. 

Ali Murtadlo Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengatakan, kita pasang banner percepatan perijinan SPPL yang sebelumnya 2 hari, sekarang menjadi 3 jam. "Sebenarnya sudah kita buatkan program aplikasi untuk mempercepat itu, yang asalnya 2 hari menjadi 3 jam, itu dua bulan lalu, " ucap Ali, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/6/2018).

Ali juga menambahkan, setelah coba tes, ahkirnya dapat dipastikan bahwa dua jam dapat dilaksanakan, ahkirnya kita buat langsung pengumuman di UPTSA kita pasang standing banner agar masyarakat tau disana. 

" Sekarang sudah kita tetapkan SPPL selesai tiga jam. Karena cukup sederhana, mereka cukup buat pernyataan atas kegiatan usaha mereka, " terang mantan Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU CKTR. 

Masih menurut Kabid Pengendalian, Pemantauan Kerusakan Lingkungan Hidup menjelaskan, kan sudah ada ketentuan, kalau kegiatan yang tidak masuk dalam UKL- UPL dan AMDAL itu masuk SPPL. Itu ada di Perwali 21 Tahun 2016 dan Perwali No 1 tahun 2015.

" Yang mengatur kegiatan usaha wajib mengunakan UKL- UPL, jika dibawah ketentuan penapisan dilengkapi SPPL dan diatasnya wajib AMDAL." terangnya. 

Lanjut Ali, jadi pemohon bisa mengupload dokumen SPPL nya di rumah atau dikantor tanpa harus datang langsung ke UPTSA, setelah data kita terima, pemohon kita suruh datang ke UPTSA untuk membawah data asli. 

" Kita kroscekan antara data yang diajukan dengan data aslinya, apakah sudah sesuai. Saat ini sudah ada 50 berkas SPPL yang masuk dan sudah jadi, setelah aplikasi tersebut di sosialisasikan, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...