Skip to main content

Permudah Investasi Melalui Percepatan Perijinan SPPL

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk permudah investasi di kota Surabaya, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup mempermudah perijinan Surat Pernyataan Kesanggupan Penggelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang sebelumnya proses perijinannya membutuhkan waktu 2 hari, sekarang dipercepat menjadi 3 jam. 

Ali Murtadlo Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengatakan, kita pasang banner percepatan perijinan SPPL yang sebelumnya 2 hari, sekarang menjadi 3 jam. "Sebenarnya sudah kita buatkan program aplikasi untuk mempercepat itu, yang asalnya 2 hari menjadi 3 jam, itu dua bulan lalu, " ucap Ali, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/6/2018).

Ali juga menambahkan, setelah coba tes, ahkirnya dapat dipastikan bahwa dua jam dapat dilaksanakan, ahkirnya kita buat langsung pengumuman di UPTSA kita pasang standing banner agar masyarakat tau disana. 

" Sekarang sudah kita tetapkan SPPL selesai tiga jam. Karena cukup sederhana, mereka cukup buat pernyataan atas kegiatan usaha mereka, " terang mantan Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU CKTR. 

Masih menurut Kabid Pengendalian, Pemantauan Kerusakan Lingkungan Hidup menjelaskan, kan sudah ada ketentuan, kalau kegiatan yang tidak masuk dalam UKL- UPL dan AMDAL itu masuk SPPL. Itu ada di Perwali 21 Tahun 2016 dan Perwali No 1 tahun 2015.

" Yang mengatur kegiatan usaha wajib mengunakan UKL- UPL, jika dibawah ketentuan penapisan dilengkapi SPPL dan diatasnya wajib AMDAL." terangnya. 

Lanjut Ali, jadi pemohon bisa mengupload dokumen SPPL nya di rumah atau dikantor tanpa harus datang langsung ke UPTSA, setelah data kita terima, pemohon kita suruh datang ke UPTSA untuk membawah data asli. 

" Kita kroscekan antara data yang diajukan dengan data aslinya, apakah sudah sesuai. Saat ini sudah ada 50 berkas SPPL yang masuk dan sudah jadi, setelah aplikasi tersebut di sosialisasikan, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...