Skip to main content

Permudah Investasi Melalui Percepatan Perijinan SPPL

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk permudah investasi di kota Surabaya, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup mempermudah perijinan Surat Pernyataan Kesanggupan Penggelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang sebelumnya proses perijinannya membutuhkan waktu 2 hari, sekarang dipercepat menjadi 3 jam. 

Ali Murtadlo Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengatakan, kita pasang banner percepatan perijinan SPPL yang sebelumnya 2 hari, sekarang menjadi 3 jam. "Sebenarnya sudah kita buatkan program aplikasi untuk mempercepat itu, yang asalnya 2 hari menjadi 3 jam, itu dua bulan lalu, " ucap Ali, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/6/2018).

Ali juga menambahkan, setelah coba tes, ahkirnya dapat dipastikan bahwa dua jam dapat dilaksanakan, ahkirnya kita buat langsung pengumuman di UPTSA kita pasang standing banner agar masyarakat tau disana. 

" Sekarang sudah kita tetapkan SPPL selesai tiga jam. Karena cukup sederhana, mereka cukup buat pernyataan atas kegiatan usaha mereka, " terang mantan Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU CKTR. 

Masih menurut Kabid Pengendalian, Pemantauan Kerusakan Lingkungan Hidup menjelaskan, kan sudah ada ketentuan, kalau kegiatan yang tidak masuk dalam UKL- UPL dan AMDAL itu masuk SPPL. Itu ada di Perwali 21 Tahun 2016 dan Perwali No 1 tahun 2015.

" Yang mengatur kegiatan usaha wajib mengunakan UKL- UPL, jika dibawah ketentuan penapisan dilengkapi SPPL dan diatasnya wajib AMDAL." terangnya. 

Lanjut Ali, jadi pemohon bisa mengupload dokumen SPPL nya di rumah atau dikantor tanpa harus datang langsung ke UPTSA, setelah data kita terima, pemohon kita suruh datang ke UPTSA untuk membawah data asli. 

" Kita kroscekan antara data yang diajukan dengan data aslinya, apakah sudah sesuai. Saat ini sudah ada 50 berkas SPPL yang masuk dan sudah jadi, setelah aplikasi tersebut di sosialisasikan, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...