Skip to main content

300 Ulama Jawa Timur Serukan Fardhu Ain Pilih Khofifah-Emil

MOJOKERTO (Mediabidik) - Dukungan ulama, kyai dan masayikh untuk pasangan calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Cawagub Emil E Dardak terus berdatangan. Kali ini Seditnya 300 ulama dari 38 kabupaten/Kota di Jawa Timur berkumpul di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, Minggu sore (3/6).

Para ulama dan berbagai ponpes besar tersebut memastikan penguatan dan meluaskan jangkauan seruan fatwa Fardhu Ain Masayikh (kyai-kyai) yang lebih dulu dilakukan di Sampang Madura 15 Mei lalu.  Agar pada tanggal 27 Juni 2018 nanti memilih Paslon Khofifah-Emil Dardak di TPS masing-masing. 

"Acara ini adalah Holaqoh bersama para ulama, bersama Ibu Khofifah Indar Parawansa dan memilih draft Fatwa Fardhu ain yang akan dibahas untuk dipilih salah satu," kata KH Asep Saefudin Chalim, Pimpinan Ponpes Amanatul Ummah, Minggu (3/6).

Setelah itu akan ada tanda tangan semua ulama. Agar keraguan Masyarakat itu bisa hilang dengan fatwa ini, bahwa semua ulama di Jawa Timur hanya mendukung satu paslon saja. 

Alasan dari keluarnya fatwa Fardhu Ain memilih Khofifah-Emil ini tidak sembarangan keluar. Sejumlah ulama bahkan melakukan sholat Istiqoroh terlebih dulu sebelum membuat keputusan. Alasan Fatwa Fardhu Ain ini keluar berdasar beberapa alasan. Diantaranya adalah rakyat Jawa Timur sebagai bagian dari bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan amanat kemerdekaan. Yaitu terwujudnya kehidupan yang maju, adil dan makmur. Kaitannya dengan pilgub Jawa Timur ini, paslon Khofifah-Emil memenuhi persyaratan untuk mewujudkannya Jawa Timur adil dan makmur. 

"Khofifah-Emil ini jujur, dapat dipercaya, bisa membuat program, gagasan, perencanaan untuk mewujudkan Jatim Adil dan Makmur, dan lebih baik dari paslon yang lain," sebut Kyai Asep yang ditemani Kyai Hisyam Syafaat, Kyai Haji Suyuti (Bangkalan), KH Jamaludin (Probolinggo) dan beberapa kyai Khos (besar) lainnya. 

Selain para ulama, kyai, hadir juga para bu Nyai. Seperti Bu Nyai Masruroh Wahid, Bu Nyai Mahfudoh, Bu Nyai Hamid Manan .(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...