Skip to main content

Komisi A Jatim Gelar Publik Hearing Raperda Toleransi Kebhinekaan

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Jatim menggelar publik hearing terakhir atau finaliasasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Toleransi Kebhinekaan. Dimana dalam publik hearing ini komisi A DPRD Jatim mengundang dari Unsur tokoh lintas agama, TNI/Polri, dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang digelar di ruang paripurna DPRD Jatim, Kamis (28/6).

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo ditemui usai publik hearing mengatakan dalam pembahasan raperda tersebut komisi A sudah melakukan ke tujuh kali di kabupaten/kota di Jatim dan finalisasi publik hearing terakhir ini dilaksanakan di DPRD.  "Setelah tahapan publik hearing ini pihak komisi A akan melaporkan ke pimpinam DPRD Jatim, dan hasil Raperda Penguatan Toleransi Kebhinnekaan akan diumumkan serta di sahkan pada paripurna tanggal 3 juli 2018 mendatang,"ujarnya.

Freddy yang juga politisi asal fraksi Golkar ini menjelaskan, dalam Raperda penguatan toleransi kebhinnekaan yang dibuat komisi A ini untuk kepentingan publik bukan dari pemerintah saja. 

"Jadi dengan adanya Raperda ini pihaknya berharap agar semua elemen masyarakat, pemerintah untuk tetap menjaga toleransi kebhinnekaan yang sudah dibuat oleh para pejuang atau pendahulu bangsa Indonesia,"ujarnya

Ia menyampaikan, peristiwa teror bom di Surabaya Jatim menyadarkan akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. "Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman toleransi kebhinnekaan sekali lagi sebagai penerus bangsa wajib, sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga,"ujarnya.

Freddy menambahkan, dalam raperda yang dibuat komisi A tersebut tetap menjunjung nilai - nilai toleransi dan nilai keberagaman. "Semua golongan tetap mengelolah keragaman dengan semangat toleransi, mutlak dibutuhkan untuk menggapai cita - cita bersama seperti yang telah tertuang dalam konstitusi Indonesia,"ujarnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...