Skip to main content

Emil Dardak dan KH. Maimun Zubair Hadiri Haul Sayyid Alawi Al-Maliki di Pasuruan

PASURUAN (Mediabidik) - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Emil Elestianto Dardak semakin membuat peta politik Pasuruan berubah. Terlebih intensitas kunjungannya dalam dua Minggu terakhir di Pasuruan, yang disebut sebagai kandang Paslon nomor urut dua, Gus Ipul-Puti.

Setelah siang hari menghadiri acara Deklarasi LMDH Se Jawa Timur untuk Khofifah-Emil di Pandaan, sore harinya Emil Dardak bersama KH. Maimun Zubair menghadiri haul Sayyid Alawi Al-Maliki ke-14 di PP. Anwarul Maliki, Sukorejo, Pasuruan, Selasa (5/6).

Emil Dardak yang datang mengenakan baju Koko berwarna putih ini langsung disambut hangat pengasuh pesantren, KH.Abdullah Munif Ma'ruf yang telah lama menantinya.

Dalam acara tersebut, Emil Dardak duduk bersama KH. Maimun Zubair, kyai-kyai Pasuruan dan para Habaib. Pendiri PCI NU Jepang ini tampak sangat khidmat melantunkan tahlil dan doa bersama ratusan jamaah 

Setelah tahlil, Emil Dardak dan KH. Maimun Zubair terlihat mengobrol lama dan memberi wejangan kepada Bupati Trenggalek non aktif ini. Emil Dardak yang duduk bersila layaknya santri di depan Kyai tampak sangat khidmat mendengarkan wejangan dari sesepuh NU ini.

"Saya bersyukur bisa hadir di haul Sayyid Alawi Al-Maliki, dimana beliau adalah guru dari para ulama termasuk Mbah Maimun Zubair. Tentunya kami hadir disini silaturahim dan haul," katanya ditemui seusai acara.

Ditanya soal wejangan dari Mbah Maimun Zubair, suami Arumi Bachsin ini menjelaskan bahwa KH. Maimun Zubair mengingatkan dirinya untuk berdoa di waktu mustajab diantaranya ketika akan berbuka puasa. Harapannya agar diberikan kelancaran dalam ikhtiar dalam Pilgub Jatim 2018. 

"Kebetulan beliau adalah panutan dari salah satu partai PPP pengusung kita maupun  seluruh warga Nahdliyyin.Jadi tentunya kami nyambung dalam pembicaraan tadi dengan beliau," tambahnya.

Ditambahkan olehnya, bersilaturahmi ke pesantren-pesanteen memang menjadi agenda rutinnya. Hal itu dilakukan terlebih untuk menerima wejangan kyai agar menjadi menjadi pemimpin yang bisa menjalankan harapan para kyai untuk Jawa Timur yang baik ke depannya.

"Kita datang ke kyai tidak untuk sekedar mengkalim restu. Tetapi bagi kami, kita harus menjadi pemimpin yang bisa menjalankan harapan para kyai dalam membangun masyarakat yang sesuai prinsip kita dalam Jatim Berkah. Jadi klaim dukungan bukan yang utama. Tapi masyarakat akan tahu mana yang terbaik,"pungkasnya lagi.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...