Skip to main content

PKFI Jatim Siap Mengcaver Pasien BPJS

SURABAYA (Mediabidik) - Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini diakibatkan banyak Fasilitas Kesehatan (Faskes) klinik primer belum kerjasama dengan BPJS, sehingga terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jatim, dr Agung Mulyono menegaskan, dengan diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),  nantinya setiap individu wajib ikut menjadi peserta BPJS. Baik yang bekerja maupun tidak bekerja.

Agung mengaku yang menjadi problem saat ini banyak faskes klinik yang belum melakukan kerjasama dengan BPJS. Dari 1000 klinik yang ada di Jatim, hanya beberapa yang melakukan kerjasama dengan BPJS.

"Di Jatim ada 1000 klinik, tapi yang belum kontrak dengan BPJS tidak ada 1000. Padahal keberadaan klinik sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan BPJS," kata Agus usai rapat koordinasi, dengan pengurus PKFPI Jatim, di Surabaya Minggu (4/6/2018).

Tak hanya itu saja, Agung mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat belum mengetahui pelayanan faskes tingkat I tidak hanya dapat di Pukesmas saja, tetapi juga dapat di klinik. 

Anggota DPRD Jatim itu mendorong BPJS permudah kontrak klinik faskes primer. Jika tidak segera dilakukan kontrak, masyarakat yang hendak berobat ke klinik dekat rumahnya akan mengalami kesulitan.

"Prinsip kita menyambutnya dan siap. Dengan kartu BPJS warga bebas berobat ke klinik," tegasnya.

Dengan banyaknya klinik yang kerjasama dengan klinik, pilihan masyarakat yang hendak berobat tingkat pertama tidak hanya di Pukesmas saja. Pelayanan klinik swasta tidak jauh berbeda dengan rumah sakit yakni dokternya juga banyak, mutu pelayanan, dan tempatnya bagus. 

"Kalau di klinik tidak antri. Masyarakat bisa pilih, apa di Pukesmas atau di klinik," paparnya.

Mantan ketua Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, untuk pembayaran klaim pelayanan, pihak rumah sakit harus menagih ke BPJS. Terkadang pembayaran klaim lambat karena tagihannya lama, atau verifikasinya yang lama.

Sementara kalau pembayaran pelayanan klinik dibayar berdasarkan kartunisasi yang tersistem dalam online - online sehingga tidak perlu menagih ke BPJS.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...