Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Panwaslu

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye berupa sosialisasi salah satu pasangan calon Pilkada Jatim di rumah dinasnya, Minggu (27/5) lalu.
     
"Hari ini, Senin (4/6), Pak Armuji menghadiri surat panggilan kami yang kedua," kata Ketua Panwaslu Surabaya Hadi Margo kepada awak media.  
     
Menurut dia, kedatangan Armuji kali ini menindaklanjuti adanya laporan ke Panwaslu Nomor 03/LP/PG/Kot/16.01/V/2018 dari salah seorang guru warga Pagesangan IV Utara Lapangan Blok A 21 Surabaya, Ali Azhar pada, Kamis (31/5).
     
Armuji diminta memberikan klarifikasi perihal kegiatan silaturahmi/buka puasa bersama dengan Ketua Paguyupan Bunda PPT dan koordinator kelurahan se-Kota Surabaya yang dilaksanakan pada 27 Mei 2018.
     
Pada saat dimintai keterangan, lanjut dia, Armuji membantah ada giat kampanye di rumah dinasnya. "Tapi kita masih mencocokan dengan saksi dan pihak-pihak pelapor dan terkait yang mengerti kegiatan di rumah dinas DPRD Surabaya Jalan Porong itu," katanya.
     
Saat ditanya apakah ada bukti menguatkan jika Armuji melakukan pelanggaran kampanye, Hadi Margo mengatakan sampai saat ini hanya sebatas foto saja. "Kami mencoba menggali apa ada bukti bahan kampanye berupa stiker, pamflet dan lainnya yang dibagikan pada saat kegiatan tersebut," katanya.
     
Untuk selanjutnya, lanjut dia, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah Armuji terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. "Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, maka panwaslu akan menyerahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan," katanya.
     
Seperti dalam UU Nomer 10/2016 tentang Pilkada, bahwa pejabat daerah tidak diperbolehkan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
     
Selain itu, pejabat negara juga dilarang menggunakan fasilitas negara berupa rumah dinas berdasarkan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah dan DPRD.
     
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya membantah jika pihaknya  melakukan pelanggaran kampanye Pilkada Jatim. Ia mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di rumah dinasnya hanya kegiatan silaturahmi dan buka bersama biasa. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni