SURABAYA (Mediabidik) - Usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi kemarin dan masih di tempat yang sama yaitu Hotel Santika Pandegiling, siang ini (07/062018) KPU Surabaya kembali menggelar Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat pada Pilgub Jatim 2018. Kedua acara tersebut digelar dalam rangka melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Juni mendatang.
"Bimtek kemarin dan hari ini sejatinya memiliki substansi yang sama yaitu terkait dengan Pungtungsura (pemungutan dan penghitungan suara), hanya temanya saja yang berbeda," papar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang sekaligus menjadi narasumber pada bimtek yang diikuti oleh PPK ini.
Selain penyampaian materi pemungutan dan penghitungan suara juga sekaligus dilakukan sosialisasi terkait partisipasi masyarakat yang disampaikan oleh Ketua KPU Surabaya yang juga membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat.
" Sebagai tindak lanjut bimtek kali ini, diharapkan PPK dapat meneruskan ke PPS, PPS ke KPPS, untuk memberikan sosialisasi terhadap pemilih. Sosialisasi yang dimaksud tentang pelaksanaan pemungutan suara."terangnya.
Misalnya adalah pemilih diwajibkan membawa dan menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil kepada petugas KPPS pada saat pemungutan suara. Hal tersebut berkali-kali ditekankan mengingat pemilih yang diperbolehkan menggunakan hak suaranya hanya yang membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan.
Sementara itu, Divisi Teknis, Nurul Amalia menjadi narasumber selanjutnya yang sekaligus menjadi pemandu pada saat sesi Simulasi Pemungutan Suara yang dilakukan setelah pemaparan materi.
Setelah sesi simulasi pemungutan suara selesai digelar, acara berlanjut dengan simulasi pengisian Formulir MODEL C-KWK dan C1 KWK yang dipandu oleh Ketua KPU Surabaya didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Sebelum acara berakhir dijelaskan pula tentang penggunaan situng agregator oleh Kepala Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat yang sekaligus merangkap sebagai operator Situng. Situng agregator merupakan aplikasi desktop yang digunakan ditingkat Kecamatan untuk mengisi Formulir MODEL DA1-KWK secara otomatis dari Formulir MODEL DAA-KWK.
Comments
Post a Comment