Skip to main content

DPD Demokrat Ajak Warga Jatim Pilih Paslon Nomor 1 Khofifah - Emil

SURABAYA(Mediabidik) - Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Soekarwo mengajak agar warga Jawa Timur memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Dukungan itu disampaikan dalam surat terbuka yang ditandatangani Soekarwo dan Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur Renville Antonio pada tanggal 23 Juni 2018.

"Bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak adalah pasangan calon terbaik dan mampu memimpin Jawa Timur," kata Soekarwo dalam surat terbukanya.

Soekarwo juga menilai Khofifah adalah pemimpin amanah yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Timur. 

"Kita yakini akan amanah, jujur dan bertanggungjawab, serta dapat meningkatkan pembangunan di Jawa Timur," katanya. 

Soekarwo mengatakan, Khofifah juga punya kemampuan untuk memimpin Jawa Timur. "Ibu Khofifah juga punya kemampuan dan kerja secara profesional serta berpengalaman sebagai pimpinan RI, menteri kabinet dan berpredikat terbaik serta sebagai ketua Muslimat NU yang terbukti amanah," tambahnya. 

Dijelaskan Soekarwo, begitu pula dengan Calon Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak yang dinilai sebagai sosok pemimpin muda dan cerdas. 

"Mas Emil Dardak sebagai Calon Wakil Gubernur adalah tokoh muda yang cerdas, generasi milenial dan punya kemampuan memimpin," jelasnya. 

Sementara itu Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur menyatakan bahwa seluruh kader akan menyampaikan amanah itu kepada masyarakat. 

"Amanah dan perintah ketua DPD saya untuk menyampaikan kepada masyarakat lewat media maupun media sosial," katanya. 

Kami khususnya Pakde Karwo yang saat ini mendukung sepenuhnya sejak bulan November sampai saat ini mendukung sepenuhnya. Tanggal 23 ini Pakde Karwo langsung membawa Rilis secara terbuka untuk mengajak masyarakat Jawa Timur pada tanggal 27 memilih pasangan Khofifah-Emil. 

"Pakde Karwo melihat memang pemimpin yang pantas selama ini mulai debat pertama kedua ketiga sesuai track record," pungkasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...