Skip to main content

JPU Kejari Surabaya Tuntut Putra Mahkota Liek Motor 3 Bulan Penjara

SURABAYA (Mediabidik) - Royce Muljanto (39) putera mahkota " Liek Motor " kembali menjalani sidang lanjutan kasus penembakan pejabat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya,  yang digelar hari ini. Senin (04/06/2018).

Sidang yang kembali dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana SH., M.Hum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Bertempat di ruang yang sama yakni Garuda 1 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa terdakwa dijerat dengan pasal "pengrusakan" dan dituntut penjara selama 3 bulan di potong masa tahanan. Adapun hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sedangkan untuk hal yamg meringankan terdakwa berkelakuan baik dan sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum dan saksi Ery Cahyadi memaafkan korban.  

"Dalam perkara ini, kami dari Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Royce Muljanto, selama 3 bulan penjara," ujar JPU Ali Prakoso.

Masih menurut JPU Kejari Surabaya, hal yang memberatkan adalah, terdakwa Royce Muljanto terbukti bersalah dan melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, " Dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang senjata api," sambung Jaksa Ali Prakoso.

Terpisah, Agik Bagus Wicaksono,SH, selaku kuasa hukum putera mahkota PT. Liek Motor membenarkan pengajuan pledoi terkait tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Ali Prakoso terhadap kliennya. "Liat saja sidang selanjutnya, kami akan mengajukan pledoi," ujar Bagus pada awak media usai sidang.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tiga pekan depan beragendakan pledoi atau tanggapan dari tim kuasa hukum Putera mahkota PT. Liek Motor. (Jk) 



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...