Skip to main content

Komunitas Dharmawangsa Alumni Unair Dukung Paslon No 1 Khofifah - Emil

SURABAYA (Mediabidik) - Cagub Jatim nomer urut 1 Khofifah Indar Parawansa mendapat support segar dari para Alumni Unair. Lulusan Unair yang tergabung dalam "Komunitas Dharmawangsa Alumni Unair" ini menyatakan dukungannnya kepada Khofifah karena cagub yang berpasangan dengan Emil ini adalah alumni yang sudah memberikan kebanggaan kepada almamater atas prestasinya sebagai tokoh masyarakat, menteri atau tokoh wanita berprestasi.  

Melalui ikrar nya Komunitas Dharmawangsa Alumni Unair ini menyebutkan, mendukung siap menangkan Khofifah - Emil dan men
yerukan kepada seluruh alumni Air langga di Jatim ikut aktif dalam Pilgub Jatim dan mengajak Alumni untuk mendukung sesama alumni Unair yang maju sebagai cagub Jatim. Ikrar yang dibacakan oleh Chairil Fachmi menegaskan Khofifah telah berikan jejak sejarah yang positif dan membanggakan almamater.

Sementara itu Khofifah mengaku terharu dengan dukungan sesama alumni UNAIR.  "Dua kali saya ikut Pilgub baru sekarang ini saya merasakan suasana yang beda. Apalagi dukungan dari Cak Ning Alumni UNAIR, saya merasa terhormat. mungkin wis wayahe saya merasakan suasana ini," ungkap Khofifah seraya berterima kasih kepada yang hadir atas dukungannya. 

Masih lanjut Paslon nomor urut 1 mengatakan,"Selaku alumni Unair saya sudah banyak menempati posisi posisi di tatanan kenegaraan. mulai ketua fraksi, wakil ketua DPR, bahkan menteri. Saya ingin abdikan ilmu dan pengalaman saya untuk sejahtera kan Jatim," tegas mantan Mensos itu. 

Sementara itu koordinator Komunitas Dharmawangsa Alumni Unair, mengaku bahwa mereka hanya memfasilitasi keinginan alumni yang ingin mendukung sesama jebolan UNAIR yang maju pada Pilgub Jatim 2018. 

"Banyak teman - teman yang ingin mendukung, tapi suka bingung gimana caranya. contohnya fakultas kedokteran, mereka kan gak ngerti cara - cara nya, makanya kami memfasilitasi. Ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah benar Khofifah adalah Alumni UNAIR. saya tegas kan Khofifah adalah lulusan UNAIR, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik," pungkas nya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...