Skip to main content

Jelang Pilgub, SBY Minta Kader Demokrat Jatim Menangkan Paslon Khofifah - Emil.

MADIUN (Mediabidik) -  Jelang pencoblosan Pilkada Serentak  di 171 wilayah, Ketua Umum Partai Demokrat  Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Ibu Ani Yudhoyono, Waketum Syarief Hassan, Sekjen Hinca IP Pandjaitan, para Wasekjen Didi Irawadi, Andi Arief dan Renanda Bachtar serta Para Komunikator Politik, Anggota DPR RI dari FPD daerah pemilihan  Jawa Timur untuk mengkonsolidasikan mesin Partai Demokrat dalam rangka Pemenangan Khofifah Emil .

Senin sore (18/6) dilaksanakan apel siaga Partai Demokrat yang diikuti sejumlah Calon Kepala Daerah yg diusung Demokrat, 38 DPC dan ribuan kader menjelang H-9 pencoblosan untuk Pilkada di Jatim. 

Kehadiran Ketua Umum SBY ingin memastikan bahwa seluruh pengurus DPD dan DPC dan juga kader Demokrat hingga level ranting bekerja all out untuk memenangkan Pilkada Jawa Timur. 

"Jika ada kader yang mbalelo laporkan agar segera diberhentikan. Ini organisasi, apa yang menjadi garis Partai wajib dilaksanakan, "tegas SBY dihadapan ribuan kadernya, Senin (18/6).

Demokrat akan memastikan Jawa Timur sebagai lumbung suara akan bisa  kembali direbut Partai Demokrat. Kehadiran Ketum untuk memastikan bahwa mesin siap untuk bergerak dan memenangkan Khofifah Emil.

Dalam prescon nya SBY menyampaikan statemen kepada awak media terkait perkembangan dan dinamika politik di Jatim. Pertama, Ketum intruksikan kepada Pimpinan Demokrat Jatim juga calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati maupun Wakil Bupati , Calon Walikota maupun Wakil Walikota untuk melakukan kompetisi secara ksatria dan benar benar jujur dan adil. 

Kedua, harapan pemilu kita adalah pemilu yang dilaksanakan demokratis jujur dan adil. Saya yakin kader yang diusung Demokrat kader yang handal ber kompetisi secara sehat, jangan berjanji yang muluk muluk. Menyerukan kepada Paslon lain untuk melakukan hal yang sama. Berkompetisi dengan fair. 
Ketiga, Ketum meminta agar aparat netral, sebagai orang yang pernah memimpin negeri ini tahu agar aparat netral baik untuk negeri. 

"Janganlah diciderai ruh atau semangat reformasi. Rakyat akan sedih jika reformasi TNI Polri dirusak. Aparat TNI, Polri dan BIN harus bersikap netral dan tidak memihak agar penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung demokratis jujur dan adil ," papar SBY di hadapan awak media.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...