SURABAYA (Mediabidik) - Wakil rakyat Jatim asal Fraksi Gerindra DPRD Jatim menyayangkan buruknya pelayanan BPJS yang semakin hari semakin kurang baik dan seharusnya tidak perlu terjadi, karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dr.Benjamin Kristianto Mars Anggota DPRD Jatim mengatakan sangat menyesalkan jika ada kabar yang saat ini ada beberapa penyakit meskinya harus di tanggung oleh BPJS sekarang tidak lagi.
" Ada tiga hal penyakit yang harus membayar meskipun pasien tidak mampu seperti penyakit katarak, penyakit yang membutuhkan fisio therapi dan bayi yang dilahirkan dengan kondisi sehat, " jelas dr.Beny saat di temui di ruang kerjanya, Senin (6/8).
Politisi Asal sidoarjo ini mencontohkan jika bayi terlahir sehat tidak di cover BPJS lagi maka bisa dibayangkan bayi yang terlahir sehat dalam waktu 24 jam biasanya kondisi nya ada perubahan yang tidak kita harapkan, umpamanya pada saat bayi dikasih minum susu ternyata dia muntah-muntah dan itu ada atresia pada ususnya yakni penyempitan pada jalur makan. Jadi ada hal yang semula bayi terlahir sehat namun tiba - tiba ada suatu masalah sehingga pelayanan yang semestinya kita akan menekan angka kematian bayi malah justru sebaliknya.
Begitu pula pada penyakit yang membutuhkan pelayanan fisio therapi yang notabene masyarakat kita pada kondisi menengah kebawah seperli pegel linu,asam urat,dan kesemutan malahan tidak di cover.
" Akhirnya pelayanan BPJS yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu ini malah justru dilarang dan ini sangat aneh," ungkap nya.
Di tegaskan dr Beny bahwa BPJS itu semestinya suatu organisasi badan pemerintah yang mengelolah soal setoran,iuran dan uang bagaimana cara nya melaksanakan pembayaran yang praktis namun tak boleh menyentuh soal medisnya.
" Kalau di luar negeri semua penyakit di cover oleh pemerintah begitu pula terhadap pelayanan BPJS yang sudah di atur dalam Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengcover semua penyakit, " tegas anggota komisi A DPRD Jatim ini.
Sekali lagi ditegaskan oleh politisi yang sekaligus berprofesi dokter ini bahwa semua penyakit harus di cover, artinya BPJS tidak boleh menyentuh rana medis. Kemudian, lanjut dr Beny, BPJS merupakan suatu badan pemerintah yang tidak mencari nirlaba atau keuntungan dan harus bersifat baik untuk masyarakat.
" Jadi jika anggaran yang di dapat dari iuran tidak mencukupi kebutuhan maka pemerintah wajib mensubsidi seperti yang terjadi di luar negeri karena itu bagian dari pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Bila hanya mencari suatu keuntungan saja maka yang terjadi diflasi seperti ini. karena itu jika ada penyakit yang membutuhkan pengeluaran besar maka penyakit tersebut harus di cut alias tidak gratis lagi," urainya.
Oleh sebab itu Fraksi Gerindra DPRD Jatim memohon kepada BPJS untuk mengevaluasi kebijakan yang konyol tersebut dan bila perlu di tarik kembali karena akhirnya masyarakat lah yang menjadi korban. (Rofik )
Comments
Post a Comment