SURABAYA (Mediabidik) - Hearing (dengar pendapat) perihal vaksin MR dan gizi buruk yang digelar diruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (28/8/2018) kemarin batal digelar. Pasalnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Surabaya tidak hadir dalam hearing tersebut dengan alasan adanya agenda lain.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi menyampaikan, kita mau tanya tentang vaksin murbella rubella (MR) apakah halal dan haram, juga terkait dengan gizi buruk yang ada di kota Surabaya.
"Jadi kegiatan rapat ini ada beberapa tema, dan disini di wakili oleh bu Susi kepala bagian pelayanan masyarakat. Dengan itu saya selaku pimpinan Komisi D merasa kecewa, padahal jauh hari sudah kita jadwalkan." terang Junaedi.
Ketua fraksi partai Demokrat ini menjelaskan, seharusnya di wakilkan ke yang berkompeten untuk menjawab hal ini, sehingga tidak menunda-nunda waktu lagi. " Masih sekali ini kita mengundang Kadinkes untuk hearing."ucapnya.
Masih menurut Junaedi, kemarin kita rapat internal untuk sementara ini kita tidak mengundang instansi lain dan kita undang mitra kerja kita dulu, yaitu dinas kesehatan.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini, Senin atau Selasa akan kita undang kembali."jelasnya.
Wakil ketua Komisi D Surabaya menegaskan, makanya kita perlu menampung aspirasi masyarakat termasuk rapat kemarin, dan kita butuh penjelasan apakah vaksin Murbella Rubella ini halal apa haram.
"Karena sadar atau tidak, kita juga turut mensosialisasikan, karena kita wakil dari rakyat. Seharusnya yang harus di dahulukan adalah hearing di Komisi D, karena Komisi D adalah penentu. Padahal di undangan tersebut tertera tidak boleh di wakilkan," pungkasnya.(pan)
Comments
Post a Comment