Skip to main content

Warga Puri Mas Laporkan Pemkot dan Pengembang ke Ombusman RI Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik internal perihal peralihan fasum antara warga RT 10 RW 07 kelurahan Gunung Anyar  dengan PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengembang perumahan Puri Mas Gunung Anyar Surabaya. Ahkirnya berujung ke meja Ombusman RI  Jatim.

Indra Jaya Wardhana Ketua RW 07 kelurahan Gunung Anyar kecamatan Gunung Anyar Surabaya mengatakan, hari ini, Rabu (30/5/2018) saya bersama tiga orang warga melaporkan pemerintah kota dan pengembang ke Ombusman RI Jatim. 

" Yang pasti begini, instansi yang kita laporkan pemerintah kota terkait penerbitan IMB. Kedua masalah pengembang terkait peralihan Fasum," terang Ketua RW 07.

Pria yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Jatim ini menambahkan, sebenarnya kita ingin mendudukan perkara itu sejelas jelasnya. Kenapa replaning itu disetujui dasarnya apa. 

" Dalam laporan tersebut saya tidak menyebut DCKTR tapi pemerintah kota (Pemkot). Intinya gini secara makronya, kalau memang ada masalah kita duduk bareng. Intinya warga mengedepankan musyawarah."ungkapnya. 

Masih menurut Ketua RW 07, kita juga memperhatikan kepentingan pemerintah kota, pengembang dan kepentingan kami selaku pemilik dan mempunyai hak. Kalau kami sih simple. 

" Ketika memang beralih fungsinya ngak papa. Ya silahkan, tapi kami diganti dengan fasum yang menjadi hak kami, intinya seperti itu dan kami tidak menuntut apa-apa," paparnya. 

Menanggapi hal itu, Eri Cahyadi Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, dia bersedia membantu warga asalkan tidak melanggar aturan. 

" Aku akan membantu warga, yang penting tidak melanggar aturan dan tidak ada muatan politik,"ucap Eri. 

Eri juga menjelaskan, kalau sesuai data warga pasti kalah. Tapi, walaupun kalah yang penting masih ada perhatian dari pengembang untuk warga. Sehingga di sediakan fasum untuk warga.

" Dan pengembang bisa mengakomodir kebutuhan warga, " pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni