Skip to main content

KONI Jatim Gelar Lomba Design dan Logo Porprov VIII/2023, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) menggelar sayembara logo Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jatim 2023. KONI Jatim menyediakan hadiah puluhan juta rupiah untuk para pemenang sayembara ini.

Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, pengumpulan karya sayembara logo ini berlangsung mulai 26 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023. Oleh sebab itu, dia berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga Jawa Timur.

"KONI Jatim ingin melibatkan masyarakat dalam kegiatan ini, karena Porprov adalah pesta olah raganya masyarakat Jawa Timur. Oleh karena itu, kami berharap sayembara ini menarik antusias masyarakat Jawa Timur untuk berpartisipasi mengikuti ajang ini," katanya, pada Rabu (26/7/2023).

Dikatakannya, desain logo Porprov VIII harus menggambarkan kebesaran Jawa Timur serta spirit optimisme dalam mencapai prestasi di bidang olahraga.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Porprov VIII Jawa Timur HM Ali Affandi La Nyalla M M menuturkan, para peserta pada sayembara logo ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan, untuk peserta bisa perorangan atau grup.

"Karya yang dikirimkan berupa PSD/Corel/AI dan ekstensi JPG/PNG/PDF dengan menyertakan catatan akan makna dan filosofi logo. Kami berharap ajang ini bisa dimanfaatkan masyarakat, karena peserta tak dipungut biaya alias gratis," beber Ali Affandi.

Pendaftaran dan pengumpulan karya lomba dapat dikirimkan melalui form https://bit.ly/sayembaralogoporprov_VIII.

Setelah periode pengumpulan hasil karya yang berakhir pada 1 Agustus 2023, pengumuman kategori 10 besar dilakukan pada 3 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan presentasi 10 besar pada 4 Agustus 2023. Dan pengumuman juara dilakukan pada 5 Agustus 2023.

Panitia menyiapkan hadiah masing-masing, untuk juara sayembara logo sebesar Rp 10 juta untuk juara pertama, Rp 6 juta untuk juara kedua, dan juara ketiga senilai Rp 4 juta.

Ditambahkannya, desain logo yang dinyatakan sebagai pemenang, hak cipta akan menjadi milik panitia penyelenggara. Selain itu, desain logo harus karya orisinal dan belum pernah diikutkan lomba di mana pun.

Sedangkan para juri untuk lomba desain ini, antara lain Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Nur Hasan, Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Ali Kuncoro, Ketua KONI Jatim M Nabil, dan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim. Selain lima juri ini, panitia juga meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai juri kehormatan.

Porprov VIII/2023 Jatim akan digelar di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Dan, even ini rencananya digelar pada 9-16 September 2023 dan akan mempertandingkan /melombakan 53 cabor. (rinto)

Foto: Ketua PB PORPROV, M Ali Affandi Mattalitti. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...