Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Surabaya Pertahankan Nama TRS

SURABAYAIMediabidik.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merevitalisasi dan menghidupkan kembali kompleks Taman Remaja Surabaya (TRS). Sedianya, lokasi tersebut akan dijadikan pusat kesenian dan wahana wisata murah keluarga di Kota Pahlawan.

Menanggapi hal itu, Baktiono selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa siapapun investornya harus tetap mempertahankan nama Taman Remaja Surabaya. Sebab nama tersebut sudah menjadi ikon Kota Pahlawan ini.

"Area wisata itu nanti bisa menjadi ajang nostalgia bagi warga Kota Surabaya. Karena nama Taman Remaja Surabaya sudah menjadi cerita ke anak dan cucunya," terang Baktiono, Senin (31/7/2023) di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini mengatakan bahwa siapapun kontraktornya yang akan menggarap revitalisasi tersebut, Komisi C berharap agar bisa mengkombinasikan dengan keberadaan Taman Hiburan Rakyat (THR).

"Konsepnya bisa seperti yang disampaikan oleh Walikota Eri Cahyadi. Dari beberapa bangunan, ada konsep yang menghidupkan kembali kesenian ludruk dan sebagai pusat berkesenian lainnya," papar Baktiono.

Politisi senior ini mennyatakan bahwa THR sudah ada lebih dulu sebelum TRS. Selain ikon kota, keduanya sudah menjadi sejarah di Kota Surabaya.

"Karena THR ini sudah ada sejak 1950an lebih lama dari TRS. Bisa dihidupkan kembali. Silahkan siapa saja boleh, apakah investor lokal, investor luar daerah. Bahkan investor asingpun tidak masalah. Terpenting, nama TRS ini jangan diganti," tegas Baktiono.

Dia menyatakan, karena keterbatasan anggaran. Maka dalam membangun kota itu tidak bisa dengan kemampuan kota itu sendiri. Tapi melibatkan semua pihak, seperti warga dan investor yang ada. 

"Kalau mau membangun fasilitas perdagangan, libatkan para pedagang yang ada di wilayah tersebut dengan sistem itu," sarannya.

Baktiono mengingatkan jangan sampai  kejadiannya seperti Pasar Turi. Nanti kalau kejadian lama-lama berlarut. Maka, investor lain yang membangun di lahannya sendiri atau juga kerjasama dengan pedagang. 

"Kasihan warga sendiri. Karena sudah ada pasar grosir dupak, ada juga pasar grosir surabaya. Kemudian Pasar Turi baru beroperasi. Hasilnya bisa tidak maksimal," tutup Baktiono. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh