Skip to main content

Dewan Berharap Festival Peneleh Jadi Momentum UMKM Supaya Naik Kelas

SURABAYA I Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya mengapresiasi pagelaran Festival Peneleh oleh Pemkot Surabaya, bekerjasama dengan Bank Indonesia wilayah Jawa Timur dan Komunitas Begandring.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, Festival Peneleh bisa menjadi momentum akselerasi pemberdayaan UMKM supaya naik kelas, lewat sektor wisata heritage.

"Karenanya kita mendorong Pemkot, untuk mengembangkan potensi wisata heritage di Surabaya. Seperti kawasan kota lama di sekitaran Jln. Pahlawan, Jln. Rajawali, dan kawasan Ampel, yang masih banyak berdiri bangunan kuno," terangnya.

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP tersebut mengatakan, pemerintah kota harus serius menggali dan berkomitment mengembangkan potensi wisata heritage, hingga menjadi sebuah industri pariwisata.

"Tentunya ini akan menimbulkan efek domino yang positif bagi pergerakan ekonomi di Surabaya. Terutama bagi pertumbuhan UMKM lokal, yang tentunya selalu dilibatkan sebagai aset 
wisata heritage," jelas Anas.

Tokoh penggerak UMKM Surabaya tersebut kembali menambahkan, sebagai aset wisata heritage, Pemkot Surabaya juga harus serius melakukan tata kelola terhadap UMKM.

"Bagaimana menata UMKM mulai dari hulu sampai hilir, sehingga dapat bergerak serempak, sama-sama berdaya dalam pengelolaan wisata heritage nantinya," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Wiwiek Widayati mengatakan, dalam Festival Peneleh ada berbagai jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Mulai dari UMKM makanan dan minuman, handycraft, juga ada industri kreatif berupa kesenian dan sebagainya. 

"Kurang lebih ada 20 lebih UMKM, ada juga berbagai industri kreatif. Sebenarnya konsep ini adalah juga untuk memperpanjang rute susur Kalimas yang sebelumnya dari Monumen Kapal Selam (Monkasel) Museum Pendidikan, sekarang kita coba kembangkan yang di Peneleh," jelas Wiwiek. 

Wiwiek menambahkan, Festival Peneleh menjadi trigger (pemicu) mengungkit pergerakan industri pariwisata dari sisi heritage.

"Dan tentunya harapan kita adalah juga di sisi pertumbuhan ekonominya," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...