Skip to main content

Sistem Zonasi PPDB Masih Menjadi Momok Bagi Orang Tua Siswa

SURABAYA I Mediabidik.Com - Hingga kini, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi problem bagi beberapa warga di kota Surabaya.

Sebelumnya, Tjutjuk Supariono selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan, bahwa dirinya masih sering mendapatkan aduan dari warga terkait sistem zonasi PPDB.

"Dalam PPDB tujuan penzonaan adalah agar siswa mendapatkan sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah," ujar Tjutjuk, Rabu (05/07/2023).

Dari problem tersebut, Tjutjuk menyarankan, seharusnya mereka yang berada dalam zona yang sama diperlakukan sama dengan nol kilometer.

"Perlu ketentuan zona dalam pemaknaan zona sebagaimana lazimnya adalah memberikan perlakuan sama kepada daerah daerah yang berada dalam satu zona. Tidak lagi diukur jauh dekatnya, lalu penentuan bisa dilakukan dengan seleksi siswa dalam satu zona," bebernya.

Tjutjuk menambahkan, seleksi penerimaan peserta didik baru tetap mengacu dengan pertimbangan nilai, mata pelajaran yang ditekankan, serta waktu pendaftaran," imbuhnya.

Dengan cara seperti ini, kata Tjutjuk, sejatinya akan membangun harapan dan kesadaran masyarakat dalam memilih sekolah yang diinginkan.

"Masalah yang ada tentu akan bisa direduksi, karena mereka semua akan menyadari hasil yang ada," ucapnya.

Menurut Tjutjuk, dengan pemahaman seperti itu pendidikan Surabaya akan tetap berada dalan semangat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan sebagaimana semangat yang pernah ada yaitu sekolah kawasan.

Sementara itu, Warsito adalah seorang warga Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Warsito mengungkapkan ternyata masih banyak orang tua atau wali murid di tempatnya mengeluh karena sulitnya masuk sekolah negeri yang dituju.

Warsito mengatakan, sekolah di sekitar tempat tinggalnya ada SMPN 52, namun jaraknya sekitar satu kilometer. Sedangkan siswa diterima di sistem zonasi mayoritas warga yang jaraknya lebih dekat dari sekolah tersebut.

"Tapi saat pendaftaran mereka tergeser oleh siswa lain yang lokasinya lebih dekat dengan SMPN tersebut," tandasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh