Skip to main content

Sistem Zonasi PPDB Masih Menjadi Momok Bagi Orang Tua Siswa

SURABAYA I Mediabidik.Com - Hingga kini, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi problem bagi beberapa warga di kota Surabaya.

Sebelumnya, Tjutjuk Supariono selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan, bahwa dirinya masih sering mendapatkan aduan dari warga terkait sistem zonasi PPDB.

"Dalam PPDB tujuan penzonaan adalah agar siswa mendapatkan sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah," ujar Tjutjuk, Rabu (05/07/2023).

Dari problem tersebut, Tjutjuk menyarankan, seharusnya mereka yang berada dalam zona yang sama diperlakukan sama dengan nol kilometer.

"Perlu ketentuan zona dalam pemaknaan zona sebagaimana lazimnya adalah memberikan perlakuan sama kepada daerah daerah yang berada dalam satu zona. Tidak lagi diukur jauh dekatnya, lalu penentuan bisa dilakukan dengan seleksi siswa dalam satu zona," bebernya.

Tjutjuk menambahkan, seleksi penerimaan peserta didik baru tetap mengacu dengan pertimbangan nilai, mata pelajaran yang ditekankan, serta waktu pendaftaran," imbuhnya.

Dengan cara seperti ini, kata Tjutjuk, sejatinya akan membangun harapan dan kesadaran masyarakat dalam memilih sekolah yang diinginkan.

"Masalah yang ada tentu akan bisa direduksi, karena mereka semua akan menyadari hasil yang ada," ucapnya.

Menurut Tjutjuk, dengan pemahaman seperti itu pendidikan Surabaya akan tetap berada dalan semangat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan sebagaimana semangat yang pernah ada yaitu sekolah kawasan.

Sementara itu, Warsito adalah seorang warga Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Warsito mengungkapkan ternyata masih banyak orang tua atau wali murid di tempatnya mengeluh karena sulitnya masuk sekolah negeri yang dituju.

Warsito mengatakan, sekolah di sekitar tempat tinggalnya ada SMPN 52, namun jaraknya sekitar satu kilometer. Sedangkan siswa diterima di sistem zonasi mayoritas warga yang jaraknya lebih dekat dari sekolah tersebut.

"Tapi saat pendaftaran mereka tergeser oleh siswa lain yang lokasinya lebih dekat dengan SMPN tersebut," tandasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...