Skip to main content

Komisi D Kecewa Dispendik Mangkir Saat Hearing Evaluasi PPDB

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya mengaku kecewa karena tidak hadirnya Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat evaluasi PPDB pada siang hari ini. 

Hal itu dikatakan oleh Hari Santoso S.H., selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika menunggu kedatangan dari Dinas Pendidikan Surabaya namun tidak kunjung datang.

"Kami kecewa karena pada siang hari ini ada undangan evaluasi dari Komisi D ke Dinas Pendidikan tapi ternyata rapat ini tidak bisa diselenggarakan," katanya, Senin (24/07/2023). 

DPRD Surabaya pada intinya berharap ingin segera menyelesaikan, karena hingga kini masih banyak kasus PPDB yang masuk menjadi laporan pengaduan dari warga. Salah satunya masih ada calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar masuk sekolah.

"Di sekolah negri tidak bisa diterima, namun daftar di sekolah swasta membutuhkan biaya tinggi. Ini juga berdasarkan laporan, walau pun ini adalah warga Gamis (Keluarga Miskin) namun masih tetap ditarik biaya tinggi di sekolah swasta," ungkapnya.

"Ambil formulir saja ada yang berkisar nominal 1 juta hingga 1,5 juta," imbuhnya.

Dengan adanya rapat evaluasi PPDB ini, DPRD Surabaya berharap Dinas Pendidikan datang untuk mencarikan solusi bersama. Agar calon peserta didik Gamis yang tidak diterima di sekolah negri, namun tetap masih bisa sekolah di swasta dengan catatan tidak ada biaya.

"Seperti yang diharapkah oleh Walikota Surabaya. Jangan sampai ada warga Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis, atau yang biasa disebut MBR kesulitan dan kesusahan mencari SMP Swasta yang tidak berbayar," ujarnya.

Dengan diadakannya rapat evaluasi PPDB, DPRD Surabaya berharap jangan sampai warga Gamis dan Pra-Gamis yang tidak sekolah. Dikarenakan wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat.

"Bagi kami dan pemerintah, karena wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas legislator Nasdem ini.

Menurut Hari Santoso, wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat yang bersifat wajib dilakukan. Namun jika sebuah kewajiban tidak dilakukan, maka seharusnya juga ada sanksi yang diberlakukan.

"Nah, ini jika ada masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya karena ada kendala tidak mungkin juga harus disanksi. Oleh karena itu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya hadir pada hari ini," kata Hari Santoso.

Hari Santoso berharap kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun. Terutama masyarakat kota Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis terkendala yang tidak sekolah.

"Semoga kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun," pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng