Skip to main content

Komisi D Kecewa Dispendik Mangkir Saat Hearing Evaluasi PPDB

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya mengaku kecewa karena tidak hadirnya Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat evaluasi PPDB pada siang hari ini. 

Hal itu dikatakan oleh Hari Santoso S.H., selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika menunggu kedatangan dari Dinas Pendidikan Surabaya namun tidak kunjung datang.

"Kami kecewa karena pada siang hari ini ada undangan evaluasi dari Komisi D ke Dinas Pendidikan tapi ternyata rapat ini tidak bisa diselenggarakan," katanya, Senin (24/07/2023). 

DPRD Surabaya pada intinya berharap ingin segera menyelesaikan, karena hingga kini masih banyak kasus PPDB yang masuk menjadi laporan pengaduan dari warga. Salah satunya masih ada calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar masuk sekolah.

"Di sekolah negri tidak bisa diterima, namun daftar di sekolah swasta membutuhkan biaya tinggi. Ini juga berdasarkan laporan, walau pun ini adalah warga Gamis (Keluarga Miskin) namun masih tetap ditarik biaya tinggi di sekolah swasta," ungkapnya.

"Ambil formulir saja ada yang berkisar nominal 1 juta hingga 1,5 juta," imbuhnya.

Dengan adanya rapat evaluasi PPDB ini, DPRD Surabaya berharap Dinas Pendidikan datang untuk mencarikan solusi bersama. Agar calon peserta didik Gamis yang tidak diterima di sekolah negri, namun tetap masih bisa sekolah di swasta dengan catatan tidak ada biaya.

"Seperti yang diharapkah oleh Walikota Surabaya. Jangan sampai ada warga Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis, atau yang biasa disebut MBR kesulitan dan kesusahan mencari SMP Swasta yang tidak berbayar," ujarnya.

Dengan diadakannya rapat evaluasi PPDB, DPRD Surabaya berharap jangan sampai warga Gamis dan Pra-Gamis yang tidak sekolah. Dikarenakan wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat.

"Bagi kami dan pemerintah, karena wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas legislator Nasdem ini.

Menurut Hari Santoso, wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat yang bersifat wajib dilakukan. Namun jika sebuah kewajiban tidak dilakukan, maka seharusnya juga ada sanksi yang diberlakukan.

"Nah, ini jika ada masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya karena ada kendala tidak mungkin juga harus disanksi. Oleh karena itu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya hadir pada hari ini," kata Hari Santoso.

Hari Santoso berharap kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun. Terutama masyarakat kota Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis terkendala yang tidak sekolah.

"Semoga kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun," pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...