Skip to main content

Komisi D Kecewa Dispendik Mangkir Saat Hearing Evaluasi PPDB

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya mengaku kecewa karena tidak hadirnya Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat evaluasi PPDB pada siang hari ini. 

Hal itu dikatakan oleh Hari Santoso S.H., selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika menunggu kedatangan dari Dinas Pendidikan Surabaya namun tidak kunjung datang.

"Kami kecewa karena pada siang hari ini ada undangan evaluasi dari Komisi D ke Dinas Pendidikan tapi ternyata rapat ini tidak bisa diselenggarakan," katanya, Senin (24/07/2023). 

DPRD Surabaya pada intinya berharap ingin segera menyelesaikan, karena hingga kini masih banyak kasus PPDB yang masuk menjadi laporan pengaduan dari warga. Salah satunya masih ada calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar masuk sekolah.

"Di sekolah negri tidak bisa diterima, namun daftar di sekolah swasta membutuhkan biaya tinggi. Ini juga berdasarkan laporan, walau pun ini adalah warga Gamis (Keluarga Miskin) namun masih tetap ditarik biaya tinggi di sekolah swasta," ungkapnya.

"Ambil formulir saja ada yang berkisar nominal 1 juta hingga 1,5 juta," imbuhnya.

Dengan adanya rapat evaluasi PPDB ini, DPRD Surabaya berharap Dinas Pendidikan datang untuk mencarikan solusi bersama. Agar calon peserta didik Gamis yang tidak diterima di sekolah negri, namun tetap masih bisa sekolah di swasta dengan catatan tidak ada biaya.

"Seperti yang diharapkah oleh Walikota Surabaya. Jangan sampai ada warga Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis, atau yang biasa disebut MBR kesulitan dan kesusahan mencari SMP Swasta yang tidak berbayar," ujarnya.

Dengan diadakannya rapat evaluasi PPDB, DPRD Surabaya berharap jangan sampai warga Gamis dan Pra-Gamis yang tidak sekolah. Dikarenakan wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat.

"Bagi kami dan pemerintah, karena wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas legislator Nasdem ini.

Menurut Hari Santoso, wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat yang bersifat wajib dilakukan. Namun jika sebuah kewajiban tidak dilakukan, maka seharusnya juga ada sanksi yang diberlakukan.

"Nah, ini jika ada masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya karena ada kendala tidak mungkin juga harus disanksi. Oleh karena itu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya hadir pada hari ini," kata Hari Santoso.

Hari Santoso berharap kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun. Terutama masyarakat kota Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis terkendala yang tidak sekolah.

"Semoga kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun," pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni