Skip to main content

Komisi D Kecewa Dispendik Mangkir Saat Hearing Evaluasi PPDB

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya mengaku kecewa karena tidak hadirnya Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat evaluasi PPDB pada siang hari ini. 

Hal itu dikatakan oleh Hari Santoso S.H., selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika menunggu kedatangan dari Dinas Pendidikan Surabaya namun tidak kunjung datang.

"Kami kecewa karena pada siang hari ini ada undangan evaluasi dari Komisi D ke Dinas Pendidikan tapi ternyata rapat ini tidak bisa diselenggarakan," katanya, Senin (24/07/2023). 

DPRD Surabaya pada intinya berharap ingin segera menyelesaikan, karena hingga kini masih banyak kasus PPDB yang masuk menjadi laporan pengaduan dari warga. Salah satunya masih ada calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar masuk sekolah.

"Di sekolah negri tidak bisa diterima, namun daftar di sekolah swasta membutuhkan biaya tinggi. Ini juga berdasarkan laporan, walau pun ini adalah warga Gamis (Keluarga Miskin) namun masih tetap ditarik biaya tinggi di sekolah swasta," ungkapnya.

"Ambil formulir saja ada yang berkisar nominal 1 juta hingga 1,5 juta," imbuhnya.

Dengan adanya rapat evaluasi PPDB ini, DPRD Surabaya berharap Dinas Pendidikan datang untuk mencarikan solusi bersama. Agar calon peserta didik Gamis yang tidak diterima di sekolah negri, namun tetap masih bisa sekolah di swasta dengan catatan tidak ada biaya.

"Seperti yang diharapkah oleh Walikota Surabaya. Jangan sampai ada warga Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis, atau yang biasa disebut MBR kesulitan dan kesusahan mencari SMP Swasta yang tidak berbayar," ujarnya.

Dengan diadakannya rapat evaluasi PPDB, DPRD Surabaya berharap jangan sampai warga Gamis dan Pra-Gamis yang tidak sekolah. Dikarenakan wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat.

"Bagi kami dan pemerintah, karena wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas legislator Nasdem ini.

Menurut Hari Santoso, wajib belajar 12 tahun adalah hak bagi para masyarakat yang bersifat wajib dilakukan. Namun jika sebuah kewajiban tidak dilakukan, maka seharusnya juga ada sanksi yang diberlakukan.

"Nah, ini jika ada masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya karena ada kendala tidak mungkin juga harus disanksi. Oleh karena itu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya hadir pada hari ini," kata Hari Santoso.

Hari Santoso berharap kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun. Terutama masyarakat kota Surabaya yang Gamis dan Pra-Gamis terkendala yang tidak sekolah.

"Semoga kondisi PPDB di Kota Surabaya ini segera terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima bersama, sehingga masyarakat tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa kendala apa pun," pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...