Skip to main content

DSDABM Prioritaskan Normalisasi Serentak Seluruh Saluran Primer di Kota Surabaya

SURABAYA I Mediabidik.Com - Memasuki musim kemarau, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya gencar laksanakan normalisasi saluran primer di 21 lokasi yang ada di Surabaya. 

Windo Gusman Prasetyo Kabid Drainase DSDABM kota Surabaya mengatakan, saat ini banyak kegiatan untuk normalisasi. Jadi normalisasi kami ada diseluruh wilayah kota Surabaya baik di saluran primer, saluran sekunder, di data-data sungai yang menjadi saluran utama untuk pembuangan di kota Surabaya kami normalisasi. 

"Jadi, giat kami terkait normalisasi di seluruh saluran di kota Surabaya, ada dua metode normalisasi yang pertama menggunakan alat berat, itu untuk normalisasi saluran besar/primer yang mempunyai lebar cukup besar dan kedalam yang bisa dimasuki alat berat," terang Windo, Sabtu (15/7/23). 

Windo menambahkan, disitu ada 21 lokasi utama untuk normalisasi di saluran primer, untuk saat ini yang kita prioritaskan di saluran primer sungai GregesGreges tepatnya di wilayah Asem Rowo yang dimulai dari apartemen Gunawangsa Jalan Tidar yang kita utamakan untuk normalisasi. 

"Karena disitu sudah cukup lama tidak ada giat normalisasi, jadi kami fokus untuk normalisasi saluran disisi Tidar sampai jembatan Asem Rowo sepanjang 450 metermeter. Disitu kami menemukan sedimen kurang lebih 1-2 metermeter." ungkap Windo. 

"Jadi ini, menjadi prioritas utama karena memang saluran Greges saluran utama, yang banyak wilayah-wilayah yang saluran drainase nya masuk ke sungai Greges." imbuhnya. 

Kegiatan normalisasi saluran primer, kita maksimalkan sampai akhir tahun, dan untuk semua kegiatan normalisasi kita pakai swakelola yang mengerjakan satgas sendiri. 

"Dan normalisasi yang tidak bisa dikerjakan oleh alat berat, kita mengunakan tenaga satgas. Saat ini yang prioritas di wilayah-wilayah saluran primer dan sungai-sungai di kota Surabaya." terang Windo. 

Lanjut Windo, untuk kegiatan normalisasi saluran di setiap wilayah ada kegiatan normalisasi baik di wilayah, Barat, Timur, Selatan dan Utara. Pekerjaan serentak. Jadi di musim kemarau ini kami maksimalkan untuk pelaksanaan normalisasi saluran-saluran besar dan juga kami mempunyai tim survei sungai sama saluran primer, sekunder untuk mengecek saluran-saluran yang akan dinormalisasi. "Jadi, berdasarkan laporan-laporan itu kita jadi tau titik-titik mana yang akan dinormalisasi. "pungkas Windo. (red) 

Teks foto : Kegiatan normalisasi saluran sungai Greges jalan Asem Rowo Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...