Skip to main content

Pansus RDPD Turunkan Tarif Retribusi Pengabuan Jenasah

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) yang dibentuk Komisi B DPRD Surabaya, menurunkan tarif retribusi kremasi atau pengabuan jenazah. Kebijakan tersebut dilakukan, menyusul surat permohonan penyesuaian tarif retribusi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) Jawa Timur, yang berkantor di Jl. Ikan Lumba-Lumba no 1 Surabaya.

"Penyesuaian tarif sudah disepakati melalui rapat Pansus dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum dan PHDI. Kita berterimakasih atas masukkan dari PHDI," ujar Ketua Pansus Raperda RDPD Anas Karno usai rapat pada Jumat (21/07/2023).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya itu berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut, bisa membantu meringankan beban warga kota Surabaya yang tengah berduka. 

"Terutama warga kota Surabaya pemeluk agama Hindu atau lainnya, yang memerlukan pengabuan jenazah," terangnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kebijakan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga eksekutif dan legislatif kota Surabaya terhadap warganya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Surabaya Achmad Eka Mardijanto menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan partikel ketebalan kayu peti jenazah. 

"Untuk kremasi jenazah yang memakai peti ketebalan 1 cm dikenakan tarif retribusi Rp 1.200.000. Biaya ini include dengan ruang persemayaman selama 3 hari. Dengan catatan jenazah tidak berada di cold storage," jelasnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, kalau jenazah dimasukkan cold storage dikenakan biaya tambahan Rp 250.000 per hari.

"Karena cold storage membutuhkan listrik dengan biaya yang cukup besar" imbuhnya.

Sebelumnya dalam draft Raperda RDPD diusulkan, retribusi kremasi jenazah memakai peti setebal 1 cm sebesar Rp 2.750.000. Sedangkan retribusi cold storage Rp 500.000 per hari.

Pengurangan tarif retribusi juga berlaku untuk peti jenazah ketebalan 2 cm, menjadi Rp 1.800.000. Penyesuaian tarif tidak dilakukan terhadap kremasi yang menggunakan peti jenazah tebal 3 cm yaitu Rp3.600.000. Sedangkan ketebalan peti jenazah 6 cm dikenakan tarif kremasi Rp 5.000.000.

"Biasanya yang menggunakan peti jenazah ketebalan 3 cm dan 6 cm itu dari keluarga ekonomi atas. Sedangkan peti 1 cm dan 2 cm banyak dipakai masyarakat pada umumnya," pungkas Eka.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni