Skip to main content

Pansus RDPD Turunkan Tarif Retribusi Pengabuan Jenasah

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) yang dibentuk Komisi B DPRD Surabaya, menurunkan tarif retribusi kremasi atau pengabuan jenazah. Kebijakan tersebut dilakukan, menyusul surat permohonan penyesuaian tarif retribusi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) Jawa Timur, yang berkantor di Jl. Ikan Lumba-Lumba no 1 Surabaya.

"Penyesuaian tarif sudah disepakati melalui rapat Pansus dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum dan PHDI. Kita berterimakasih atas masukkan dari PHDI," ujar Ketua Pansus Raperda RDPD Anas Karno usai rapat pada Jumat (21/07/2023).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya itu berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut, bisa membantu meringankan beban warga kota Surabaya yang tengah berduka. 

"Terutama warga kota Surabaya pemeluk agama Hindu atau lainnya, yang memerlukan pengabuan jenazah," terangnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kebijakan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga eksekutif dan legislatif kota Surabaya terhadap warganya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Surabaya Achmad Eka Mardijanto menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan partikel ketebalan kayu peti jenazah. 

"Untuk kremasi jenazah yang memakai peti ketebalan 1 cm dikenakan tarif retribusi Rp 1.200.000. Biaya ini include dengan ruang persemayaman selama 3 hari. Dengan catatan jenazah tidak berada di cold storage," jelasnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, kalau jenazah dimasukkan cold storage dikenakan biaya tambahan Rp 250.000 per hari.

"Karena cold storage membutuhkan listrik dengan biaya yang cukup besar" imbuhnya.

Sebelumnya dalam draft Raperda RDPD diusulkan, retribusi kremasi jenazah memakai peti setebal 1 cm sebesar Rp 2.750.000. Sedangkan retribusi cold storage Rp 500.000 per hari.

Pengurangan tarif retribusi juga berlaku untuk peti jenazah ketebalan 2 cm, menjadi Rp 1.800.000. Penyesuaian tarif tidak dilakukan terhadap kremasi yang menggunakan peti jenazah tebal 3 cm yaitu Rp3.600.000. Sedangkan ketebalan peti jenazah 6 cm dikenakan tarif kremasi Rp 5.000.000.

"Biasanya yang menggunakan peti jenazah ketebalan 3 cm dan 6 cm itu dari keluarga ekonomi atas. Sedangkan peti 1 cm dan 2 cm banyak dipakai masyarakat pada umumnya," pungkas Eka.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...