SURABAYA I Mediabidik.Com - Ini tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya perihal protes warga terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang tak jauh dari Makam Pahlawan (TMP) Wr Supratman Jalan Kenjeran Rangkah. Karena dianggap mengganggu pemandangan. Selain itu, memicu aroma yang tak sedap di area Makam komposer Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut. Sehingga keberadaan TPS diminta untuk dipindah dari lokasi tersebut.
"Kalau mau dipindah, dipindah kemana," ujar Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya, usai rapat di Gedung DPRD Surabaya, pada Senin (03/07/2023).
Agus Hebi menambahkan, memindahkan lokasi TPS tidak mudah. Karena perlu dilakukan sosialisasi.
"Yang harus dilakukan adalah, bagaimana TPS di Rangkah itu tidak mengganggu sekitarnya. Itu yang penting," jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan tata kelola di TPS Rangkah.
Seperti jadwal pengangkutan harus tepat. Artinya tata kelola angkutan sampah dari TPS ke TPA. Kemudian jadwal gerobak pengangkut sampah dari rumah tangga ke TPS harus diatur. Jangan pagi semua. Tapi bisa dijadwal per jamnya. Sehingga tidak ada penumpukan sampah terlalu lama," imbuhnya.
Menurut Agus Hebi kondisi TPS Rangkah sekarang sudah lumayan tertib dan bersih.
Sedangkan terhadap pemicu bau yang mengganggu peziarah, Agus Hebi menyarankan untuk melaporkan ke DLH.
"Untuk mencegah bau kita minimalisasi baunya. Kalau bau silahkan lapor ke DLH nanti kita semprot. Kita punya semprotan antu bau. Sore itu kita lakukan. penyemprotan," pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment