Skip to main content

Ini Tanggapan DLH Kota Surabaya Soal TPS Samping Makam WR Supratman Jl Kenjeran

SURABAYA I Mediabidik.Com - Ini tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya perihal protes warga terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang tak jauh dari Makam Pahlawan (TMP) Wr Supratman Jalan Kenjeran Rangkah. Karena dianggap mengganggu pemandangan. Selain itu, memicu aroma yang tak sedap di area Makam komposer Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut. Sehingga keberadaan TPS diminta untuk dipindah dari lokasi tersebut.

"Kalau mau dipindah, dipindah kemana," ujar Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya, usai rapat di Gedung DPRD Surabaya, pada Senin (03/07/2023).

Agus Hebi menambahkan, memindahkan lokasi TPS tidak mudah. Karena perlu dilakukan sosialisasi.

"Yang harus dilakukan adalah, bagaimana TPS di Rangkah itu tidak mengganggu sekitarnya. Itu yang penting," jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan tata kelola di TPS Rangkah.

Seperti jadwal pengangkutan harus tepat. Artinya tata kelola angkutan sampah dari TPS ke TPA. Kemudian jadwal gerobak pengangkut sampah dari rumah tangga ke TPS harus diatur. Jangan pagi semua. Tapi bisa dijadwal per jamnya. Sehingga tidak ada penumpukan sampah terlalu lama," imbuhnya.

Menurut Agus Hebi kondisi TPS Rangkah sekarang sudah lumayan tertib dan bersih.

Sedangkan terhadap pemicu bau yang mengganggu peziarah, Agus Hebi menyarankan untuk melaporkan ke DLH.

"Untuk mencegah bau kita minimalisasi baunya. Kalau bau silahkan lapor ke DLH nanti kita semprot. Kita punya semprotan antu bau. Sore itu kita lakukan. penyemprotan," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni