Skip to main content

Perkuat Kinerja Syariah, Bank Jatim Selenggarakan Town Hall Meeting Syariah 2023

SURABAYA | Mediabidik.Com - Dalam rangka memperkuat kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim, pada hari Sabtu (15/7/2023) telah dilaksanakan Town Hall Meeting Syariah 2023. Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya Town Hall Meeting Syariah 2023 ini adalah untuk memperkuat budaya kerja Bank Jatim (Expresi), meningkatkan kolaborasi antar pegawai, menginformasikan perkembangan terbaru Bank Jatim, menyamakan visi pegawai, dan meningkatkan kemampuan pegawai untuk berinovasi. 

Busrul menjelaskan, Town Hall Meeting Syariah dapat membantu menghubungkan para pegawai dari berbagai Cabang dan Unit di lingkungan UUS Bank Jatim. Sehingga hal tersebut bisa memberi mereka kesempatan untuk bertemu, berinteraksi satu sama lain, serta dapat memperkuat rasa persahabatan dan kolaborasi. "Acara ini juga sekaligus untuk menginformasikan kepada seluruh pegawai tentang perkembangan terbaru Bank Jatim, termasuk update strategi bisnis dan kinerja UUS," ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 350 peserta dari Unit Usaha Syariah, Kantor Cabang Syariah, dan Kantor Cabang Pembantu Syariah ini diharapkan dapat membuat semua karyawan bisa memiliki visi yang sama dalam bisnis Bank Jatim, memiliki pemahaman yang menyeluruh atas produk dan layanan syariah, serta memiliki mental petarung untuk mengembangkan UUS Bank Jatim. "Dan yang terpenting lagi semuanya bisa memahami konsep perbankan syariah," tutur Busrul. 

Menurutnya, UUS Bank Jatim telah menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Hal tersebut terlihat dari kinerjanya yang tumbuh positif. Laba UUS Bank Jatim periode Juni 2023 berhasil tumbuh 16,71% secara year on year. Kemudian dari sisi pembiayaan periode Juni 2023 juga tercatat mengalami kenaikan 9,17% secara year on year.

"Kami sangat mengapresiasi itu. Namun, kita tak boleh berhenti, terlebih di tengah tantangan yang terus berkembang dalam dunia perbankan syariah. Banyak tantangan yang harus dijalankan,"tegas Busrul.

Pihaknya yakin UUS Bank Jatim mampu menghadapi semua tantangan yang ada karena Jawa Timur mempunyai potensi luar biasa dalam perekonomian syariah. Dengan mayoritas masyarakat Jawa Timur yang beragama Islam, banyaknya pondok pesantren, santri, dan juga masjid menjadi peluang yang besar bagi perusahaan untuk menggaet nasabah sebanyak-banyaknya. 

"Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, mari kita bersama-sama meninjau capaian kita, mengidentifikasi peluang-peluang baru, dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ke depan,"urai Busrul.

Dalam kegiatan tersebut, juga ada sharing session dari Ust. Ahmad Ifham Sholihin dengan topik Logika Bisnis Keuangan Syariah. Dalam diskusi tersebut dipaparkan secara lengkap tentang pemahaman Bank Syariah dan perilaku pegawai di Bank Syariah. Sehingga diharapkan semua karyawan Bank Jatim dapat memahami pola kerja Bank Syariah demi akselerasi bisnis. (rinto)

Caption: Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman membuka gelaran Town Hall Meeting Syariah 2023.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng