Skip to main content

Sudah Ada Pemenang, Awal Agustus Pembangunan Terowongan Joyo Boyo Dimulai

SURABAYAIMediabidik.Com - Setelah menetapkan PT Rudi Jaya sebagai pemenang lelang, proyek pembangunan Terowongan Joyo Boyo sepanjang 150 meter dengan lebar 5 meter dan tinggi 3,5 meter, awal Agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan. 

Azizul Ghofar Subkor Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan kota Surabaya mengatakan, Kamis (20/7/23) sudah ada pemenang ada masa sanggah, masa sanggahnya berakhir pada hari Selasa (25/7/23) kemarin. Jadi posisinya sekarang lagi di dinas dan dinas saat ini mempelajari dokumen usulan dari kita. 

"Artinya dokumen yang dari kita diproses sama dinas, kalaupun itu sudah sesuai tinggal dinas ini melanjutkan." ujar Azizul kepada BIDIK, Kamis (27/7/23). 

Perihal nilai kontrak, Azizul menerangkan, nilai yang ditawar oleh penyedia (PT Rudi Jaya) Rp 21,215 miliar. Tapi kalau masalah nilai kontrak, kontrak kan ada mekanisme, nanti PCM atau nanti dicek MC nolnya berapa mungkin ada pekerjaan tambah kurang. Dimungkinkan bisa lebih atau kurang di nilai itu. 

"Cuman itu nilai pada saat penawaran, pagunya Rp 26 miliar, HPS Rp 21 miliar penawarannya juga Rp 21 miliar. Untuk pemenangnya PT Rudi Jaya." terang Azizul. 

Untuk pelaksanaan, tambah Azizul paling cepat awal Agustus, kurang lebih waktu empat bulan dan selesainya akhir November 2023. Kalau kontraknya awal Agustus, harusnya kalau empat bulan, akhir November harus selesai 100 persen. 

"Cuma dinamika dilapangan kita tidak tau kendalanya apa, bisa plus bisa kurang. Bisa lebih cepat atau ada tambahan waktu (Adendum), karena dinamika dilapangan kita tidak tau ada macam-macam. "tambahnya.

Untuk pemenangnya sudah fix, lanjut Azizul, tinggal PPK mempelajari dokumen, mungkin nanti dari sana ada administrasi-adminitrasi seperti melengkapi jaminan pelaksanaan, mungkin ada rapat-rapat persiapan lainnya. 

"Kalau garansi pekerjaan, ada jaminan pemeliharaan setelah pasca pembangunan selesai, biasanya enam bulan. Dan jaminan pelaksanaan pada saat pekerjaan berjalan, kalau jaminan pelaksanaan nilainya 5 persen dari nilai kontrak nya." papar Azizul. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh