Skip to main content

Maksimalkan Pengelolaan Bank Sampah, DLH Surabaya Jalin MoU Dengan Yayasan

SURABAYA I Mediabidik.Com - Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di skala rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya membangun tempat penampungan sampah induk yang ditargetkan rampung akhir bulan ini. 

Agus Hebi Njuniarto Kepala DLH Kota Surabaya mengatakan, untuk pengelolaan sampah yang ada di Surabaya saat ini belum maksimal, jadi ada 620an bank sampah itu masih menghasilkan 1-2 ton perhari. "Padahal kita punya 1600 ton perhari, jadi masih jauh, yang saya harapkan signifikan lah paling tidak 10 ton perhari, makanya perlu adanya bank sampah induk. "ujar Hebi, Rabu (12/7/23). 

Hebi menambahkan, sekarang ini ada yayasan yang akan mengelola bank sampah induk ini, bukan pemkot karena pemkot ngak boleh bisnis. Nanti kita akan MoU dengan yayasan ini untuk memfasilitasi bank sampah-bank sampah yang ada di kampung-kampung. 

"Untuk saat ini hampir seluruh kelurahan sudah bekerja sama dengan bank sampah, cuma sekarang bank sampah yang ada di kelurahan-kelurahan setornya ngak di bank sampah induk, masih sama ke pengepul, nah sekarang ini mau dijadikan satu. Bank sampah induk yang tanggung jawab nanti akan dilempar kemana." terang Hebi. 

Lanjut Hebi, kita memfasilitasi bank sampah induk ini, dengan PT Suparma, dengan ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia). Jadi kita yang tanggung jawab untuk melempar barang itu.

"Jadi pemerintah kota tidak berbisnis disana cuma memfasilitasi, yang berbisnis adalah yayasan. Saat ini masih proses MoU dalam minggu ini harus selesai. "pungkasnya. (red) 

Teks foto : Sumber Google foto duta.co

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng