Skip to main content

Jadikan Icon Kota Surabaya, Pemkot Renovasi Taman Apsari Seperti Balai Kota

SURABAYA I Mediabidik.Com– Penataan taman di Surabaya terus dilakukan guna memberi rasa nyaman bagi masyarakat.

Setelah Taman Surya Balaikota Surabaya dibuka untuk publik, kini Pemkot Surabaya merenovasi taman Apsari di Jalan Gubernur Suryo depan gedung negara Grahadi.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya , Iman Kristian mengatakan, renovasi taman Apsari depan Grahadi untuk lebih nyaman bagi pengunjung karena bisa terlihat dari luar.

"Sebelumnya kan taman Apsari terlalu rindang dipenuhi pohon, sekarang ini agar lebih terbuka jadi kita renovasi," ujar Iman Kristiani di Surabaya, Jumat (14/07/2023). 

Ia menjelaskan, renovasi taman Apsari bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Jadi yang yang mengerjakan tamannya adalah DLH, sementara untuk pelataran taman yang mengerjakan DPRKPP Kota Surabaya.

"Jadi nanti seperti plaza terbuka, pengunjung taman Hapsari bisa terlihat dari luar. Karena selama ini ada kesan dalam tanda kutip negatif, karena rimbun pohon maka yang berkunjung ke taman Hapsari dibuat pacaran. Sekarang ini kita buat lebih terbuka,"terangnya.

Iman Krestian menerangkan, tidak keseluruhan taman Apsari di pugar jadi hanya ditengah nya, sementara lapangan futsal tetap ada dan taman hingga belakang tidak dipugar.

Saat ini, jelas Iman Krestian, pengerjaan baru tahap pengecoran area tengah taman Apsari dengan pembasahan terlebih dahulu, nanti baru ditata satu persatu. Ditargetkan Agustus 2023 renovasi taman Apsari kelar.

"Nanti lantai taman kita ganti dengan batu alam karena tidak licin, seperti di Taman Surya. Intinya Walikota Eri Cahyadi ingin taman yang terbuka, dan siapa saja boleh dikunjungi,"pungkas Iman Krestian.

Diwaktu yang sama Agus Hebi Njuniarto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya mengatakan, pemugaran Taman Apsari tujuannya agar sama seperti taman di balai kota. 

"Keinginan pak Wali nantinya, Taman Apsari sama seperti balai kota, tematiknya harus sama semua. bisa jadi icon kota Surabaya," ujar Agus Hebi, Jumat (14/7/23). 

Untuk kewenangan pengelolaan Taman Apsari, Agus Hebi menjelaskan, itu termasuk taman milik kita (Pemkot Surabaya), dan untuk pemeliharaan itu kewenangan kita. Untuk pekerjaannya  kita swakelola, pemeliharaan dan pembelian tanaman atau bunga di DLH dan untuk pekerjaan fisiknya Cipta Karya. 

"Untuk anggarannya kan sudah ada pembelian bunga dan sebagainya, plus tanah-tanah nya kita juga mengambil sendiri. Kalau Cipta Karya bahan-bahan itu mereka beli sendiri, terus yang mengerjakan satgas." paparnya. 

"Sebisa mungkin Agustus selesai, karena ini menjelang peringatan tujuh belas Agustus." pungkasnya. (red) 



 (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...