Skip to main content

Surabaya Darurat Gang Ster, Machmud : Jangan Dibesar Besarkan

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya agar jangan dibesar-besarkan persoalan maraknya gangster yang membuat resah masyarakat Kota Surabaya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menilai, darurat gangster di Surabaya jangan dibesar-besarkan, sampai-sampai Walikota Surabaya Eri Cahyadi menggelar apel besaran-besaran di Balaikota, Sabtu malam pekan lalu (03/12/22).

"Ini pure kriminal, biarkan pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya yang bertindak membasmi gangster-gangster di jalan yang menimbulkan keresahan warga," ujarnya di Surabaya, Senin (05/12/22).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian tentu memiliki intel yang bisa mendeteksi dini gerakan-gerakan para gangster yang buat resah warga, sehingga tidak sampai terjadi kericuhan dan bisa diantisipasi.

" Dan ketika para gangster sudah ditangkap harus ada pembinaan, karena rata-rata kan dibawah umur para anggota gangster itu," tutur mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini.

M. Machmud menerangkan, Kota Surabaya dikenal paling kondusif dan penuh toleransi tinggi. Dengan munculnya gangster membuat warga kota jadi resah, karena seringkali gangster membuat tindak kriminal.

"Nah karena ini kriminal, ya polisi lah yang harus ambil alih, bukan Pemkot Surabaya yang bukan ahlinya. Kalau polisi kan ahlinya di penegakkan hukum, termasuk penanganan kriminal," tegas Machmud.

Sementara, tambah Machmud, Pemkot Surabaya itu sebatas hanya mengantisipasi ketika sudah tahu terjadi masalah, dan mencari solusi.

"Tapi ini polisi yang berwenang menindak dan membasmi gangster yang marak di Surabaya," pungkasnya. (red)

Teks foto : Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...