Mediabidik.com – Dianggap menimbulkan aroma bau tidak sedap, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Jalan Taman Ketampon belakang RS Darmo diminta segera dipindah ke lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Hal tersebut terungkap saat hearing Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan RS Darmo di ruang Komisi C, Senin (05/12/22).
Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, keberadaan TPS di belakang RS Darmo seyogyanya harus dipindah, karena rumah sakit harus steril dari tempat sampah.
"Dari keterangan pihak RS Darmo bahwa baunya itu bisa masuk ke area rumah sakit, terutama di ruang mayat," ujarnya, Senin (05/12/22).
Sementara itu Direktur RS. Darmo, Sulung Budianto mengatakan, TPS di Jalan Taman Ketampon tepatnya dibelakang RS Darmo merupakan sampah warga kelurahan Dr. Soetomo, dimana akibat volume sampah yang terus meningkat sehingga menimbulkan bau di sekitar area rumah sakit.
"Saat Komisi C melihat langsung kondisi TPS di belakang RS Darmo, maka Senin ini dilakukan pertemuan untuk mencari solusi, bagaimana agar sampah di pintu masuk belakang RS Darmo bisa di manage lebih baik lagi," ujarnya kepada media usai hearing dengan Komisi C, Senin (05/12/22).
Ia menjelaskan, saat ini memang sampah di belakang RS Darmo setiap hari diangkut mulai Pk.06.00 Wib, Pk.09.00, Pk.11, dan Pk.15.00 Wib itu sudah diangkut.
"Keberadaan TPS di belakang RS Darmo ini dari info DKRTH Surabaya sudah ada sejak 40 tahun lalu, hanya saja dulu volume sampahnya tidak sebesar sekarang ini. Sementara di kami RS Darmo memiliki pengelolaan sampah sendiri, jadi itu yang di belakang rumah sakit TPS milik warga kelurahan Dr. Soetomo," terang Sulung.
Dirinya kembali mengatakan, solusi dari pihak kelurahan dan kecamatan maupun DKRTH Surabaya, segera akan dicari TPS yang baru untuk migrasikan TPS di Jalan Taman Ketampon ini.
"Solusi jangka pendeknya dari keterangan DKRTH akan diberikan compactor, dan intensitas pengangkutannya akan ditambah," pungkasnya. (red)
Teks foto :Direktur RS. Darmo, Sulung Budianto.
Comments
Post a Comment