Skip to main content

Menimbulkan Bau Tidak Sedap, Dewan Minta TPS Dibelakang RS Darmo Dipindahkan

Mediabidik.com – Dianggap menimbulkan aroma bau tidak sedap, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Jalan Taman Ketampon belakang RS Darmo diminta segera dipindah ke lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Hal tersebut terungkap saat hearing Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan RS Darmo di ruang Komisi C, Senin (05/12/22).

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, keberadaan TPS di belakang RS Darmo seyogyanya harus dipindah, karena rumah sakit harus steril dari tempat sampah. 

"Dari keterangan pihak RS Darmo bahwa baunya itu bisa masuk ke area rumah sakit, terutama di ruang mayat," ujarnya, Senin (05/12/22).

Sementara itu Direktur RS. Darmo, Sulung Budianto mengatakan, TPS di Jalan Taman Ketampon tepatnya dibelakang RS Darmo merupakan sampah warga kelurahan Dr. Soetomo, dimana akibat volume sampah yang terus meningkat sehingga menimbulkan bau di sekitar area rumah sakit.

"Saat Komisi C melihat langsung kondisi TPS di belakang RS Darmo, maka Senin ini dilakukan pertemuan untuk mencari solusi, bagaimana agar sampah di pintu masuk belakang RS Darmo bisa di manage lebih baik lagi," ujarnya kepada media usai hearing dengan Komisi C, Senin (05/12/22).

Ia menjelaskan, saat ini memang sampah di belakang RS Darmo setiap hari diangkut mulai Pk.06.00 Wib, Pk.09.00, Pk.11, dan Pk.15.00 Wib itu sudah diangkut. 

"Keberadaan TPS di belakang RS Darmo ini dari info DKRTH Surabaya sudah ada sejak 40 tahun lalu, hanya saja dulu volume sampahnya tidak sebesar sekarang ini. Sementara di kami RS Darmo memiliki pengelolaan sampah sendiri, jadi itu yang di belakang rumah sakit TPS milik warga kelurahan Dr. Soetomo," terang Sulung.

Dirinya kembali mengatakan, solusi dari pihak kelurahan dan kecamatan maupun DKRTH Surabaya, segera akan dicari TPS yang baru untuk migrasikan TPS di Jalan Taman Ketampon ini.

"Solusi jangka pendeknya dari keterangan DKRTH akan diberikan compactor, dan intensitas pengangkutannya akan ditambah," pungkasnya. (red)

Teks foto :Direktur RS. Darmo, Sulung Budianto. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng