Skip to main content

Capaian Target PAD Merosot, Komisi B Soroti Pajak Reklame dan Retribusi Parkir

Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, serta Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya, pada Rabu (28/12/2022).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diungkapkan, jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya tanpa Silpa, di tahun 2022 sebesar Rp 8,57 triliun. Atau 87,15 persen dari target sebesar Rp 9,5 triliun.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pencapaian PAD tersebut belum ideal, meskipun terjadi peningkatan di banding tahun 2021.

"Idealnya, pencapaian PAD, sebesar 90 persen, atau lebih 90 persen, dari target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Seiring dengan pencapaian PAD yang belum ideal tersebut, Komisi B menyoroti sektor pajak reklame, yang seharusnya berpotensi signifikan menyumbang PAD kota Surabaya.

"Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya melihat potensi pajak reklame, dengan memplototi lagi dan melihat lagi, karena banyak tunggakan pajak di reklame," ujar Anas Karno.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDIP itu menegaskan, kalau para pengusaha reklame tersebut sudah mendapatkan teguran, dilanjutkan dengan surat peringatan, tapi masih saja menunggak pajak, sebaiknya ditertibkan.

"Jangan sampai potensi PAD dari keberadaan reklame ini masuk ke oknum tertentu. Sehingga merugikan PAD Surabaya," tegasnya.

Anas mengingatkan kepada Bapenda Kota Surabaya supaya tidak sekedar menetapkan besaran target terhadap pajak reklame.

"Seharusnya target pajak reklame dihitung berdasarkan jumlah titik pemasangan reklame di seluruh Surabaya. Sehingga pemasangan target ini berdasarkan logika tidak hanya sekedar pasang angka," tegasnya.

Selain pajak reklame, Komisi B juga menyoroti kebocoran retribusi parkir yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Nanti kita akan menggelar hearing dengan Dishub untuk membahas hal ini," imbuhnya.

Anas berharap PAD Kota Surabaya di tahun 2023 akan bertambah melalui sektor pajak restoran, hotel dan hiburan.

"Sektor-sektor ini juga berpotensi untuk menaikkan PAD di tahun 2023. Hotel misalnya, sudah mulai ada kenaikkan. Okupansi sebesar 75 persen. Kita berharap PAD 2023 bisa mencapai minimal 90 persen dari target," jelasnya.

Anas Karno menegaskan, PAD kota Surabaya nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan warga Surabaya, melalui postur anggaran belanja di APBD.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, untuk meningkatkan PAD tahun 2023 disektor pajak, pihak akan mengintensifkan pungutan pajak lapangan. Diantaranya pajak reklame.

"Di tahun 2022, kita memang mengeluarkan kebijakan relaksasi, pemutihan denda, kemudian pembayaran pajak dengan cara diangsur. Karena masih dimasa recovery pandemi. Karena berat menanggung hutang pajak selama 2 tahun pandemi," terangnya.

Lebih lanjut Musdiq mengatakan, pihaknya menyasar seluruh sektor yang potensi sebagai penyumbang PAD. Termasuk pajak reklame. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh