Skip to main content

Target PAD Belum Tercapai, Tahun Depan Pemkot akan Gandeng Kejaksaan Hingga KPK

Mediabidik.Com - Jelang tutup tahun 2022, target pendapatan di sektor pajak di Surabaya masih mencapai Rp 4,1 triliun, sedangkan untuk target pajak tahun ini Rp 4,9 triliun. Artinya pendapatan asli daerah di sektor pajak masih belum mencapai target. Meski demikian secara keseluruhan pendapatan pajak naik dibandingkan tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi belum mencapainya target PAD pajak karena semua usaha dalam tahap recovery paska pandemi Covid-19. Padahal pihaknya sudah memberikan kelonggaran mulai dari potongan pajak, bebas denda dan pokok angsuran. 

"Tahun ini target Rp 4,9 triliun, tahun 2021 Rp 3,6 triliun. Ada kenaikan Rp 1,3 triliun. Namun capaian tahun ini masih Rp 4,1 triliun. Karena semuanya masih dalam tahap pemulihan. Jadi belum penuh sepenuhnya," kata Musdiq, Rabu (28/12).

PAD disektor pajak terdiri dari pajak daerah, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHTB yang mencapai 90 persen lebih. Selebihnya di kisaran 80-70 persen. Bahkan pajak restoran hanya membukukan 68 persen. Dari target Rp 732 miliar, pendapatan pajak restoran terkumpul Rp 503 miliar. Yang jadi sorotan juga pajak hiburan. Dari target Rp 77 miliar, terealisasi Rp 55 miliar. Adapun pajak hotel tercapai Rp 287 miliar dari target Rp 381 miliar. 

"Secara keseluruhan pendapatan dari target masih diangka 87 persen untuk total keseluruhan. Untuk pajak masih 82,7 persen. Retribusi yang masih rendah 71,3 persen," terangnya. Pihaknya juga telah mengumpulkan PAD untuk Surabaya sebesar Rp 5,1 triliun. Realisasi  itu mencapai 81 persen dari target 2022 sebesar Rp 6,3 triliun. "PAD berasal dari empat sektor pendapatan. Yang paling besar berasal dari pajak daerah," tuturnya.

Pihaknya kedepan akan menggandeng kejaksaan hingga KPK. Bahkan nantinya kepada piutang pajak yang masih belum membayar akan diberikan banner yang menandakan belum bayar pajak. "Jadi kami akan gandeng kecamatan, kelurahan, kejaksaan hingga KPK. Yang besar-besar tunggakan pajaknya akan kami beri efek jera dengan tulisan yang besar. Januari akan terealisasi," tegas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya itu. 

Sedangkan tahun depan pihaknya akan menggenjot PAD pajak sekitar Rp 5 triliun. Karena menurutnya masih banyak pos pendapatan pajak yang perlu diserap. "Mudah-mudahan target bisa tercapai," harapannya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno meminta Bapenda tidak gegabah dalam membuat target pendapatan. Target harus diukur dengan potensi pajak. Yang paling nyata, jelas dia, adalah pajak reklame. Pemkot bisa menghitung jumlah reklame yang berdiri di seluruh Surabaya. Kemudian dihitung potensi pendapatan dari reklame yang berdiri itu. 

"Dari sini kan kita bisa tahu potensi pajak reklame berapa. Kalau pun nanti ada penambahan bisa dihitung lagi," kata Anas. Namun ia mengapresiasi Bapenda yang telah berjuang keras di tahun 2022 untuk menaikan PAD pajak dibandingkan tahun 2021. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama